Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Pura-Pura Sholat, Pria Asal Wongsorejo Curi Tas Jamaah di Masjid

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Perbuatan Ahmad Afandi (40), warga Dusun Posumur RT 16 RW 16 Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo sangat keterlaluan. Tersangka yang berpura-pura sholat malah mencuri tas milik Anggatra Yudha di Masjid Dusun Mantren, Desa Kabat, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, Minggu (4/3/18) pukul 15.30 WIB.

Nahasnya, aksi Ahmad ketahuan korban. Ahmad yang sempat kabur akhirnya tertangkap warga dan babak belur dihakimi massa.

Kapolsek Kabat Banyuwangi, AKP Supriyadi mengatakan, kejadian ini terjadi di Masjid Sahab Makkah Al Mukaromah, yang berada dijalan Raya Jember, Dusun Matren, Desa Kabat, Kecamatan Kabat, Banyuwangi Minggu (4/3/2018).

Saat memasuki waktu sholat Ashar, jelas dia, pelaku berpura-pura ikut sholat, dan ketika ada jamaah yang lalai meletakan tas, langsung disikat oleh pelaku.

“Setelah mengambil tas, korban langsung keluar. Beruntung, tidak lama setelah shalat korban menyadari tasnya raib, kemudian mengejar pelaku keluar masjid dan berteriak meminta bantuan warga,” ungkapnya.

Pelaku yang sempat kabur, langsung dikejar massa, kemudian menjadi bulan-bulanan warga setempat. Beruntung petugas kepolisian cepat berada dilokasi dan berhasil meredam amukan warga. Kemudian pelaku langsung dibawa ke Polsek Kabat yang jaraknya hanya sekitar 300 meter dari lokasi.

Dari tangan tersangka Polisi mengamankan satu buah tas hitam yang berisi Handphone dan uang tunai Rp 200.000 milik Anggatra Yudha (21) yang berprofesi sebagai anggota Polri. Selain itu sepeda motor milik pelaku juga diamankan sebagai alat bukti.

Akibat perbuatanya, Ahmad Afandi harus mendekam di tahanan Polsek Kabat dan dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.