SEMPU – Aparat kepolisian terus memerangi penyakit masyarakat (pekat). Saat melakukan operasi di rumah Aris, 27, warga Dusun Krajan, Desa Temuasri, Kecamatan Sempu, polisi menemukan minuman keras (miras) jenis arak. Rinciannya, 12 jeriken bekas tempat arak; 67 botol plastik kosong, 148 tutup botol, dan 2 botol berisi arak. “Semua barang bukti yang kita temukan langsung diamankan di mapolsek,” kata Kapolsek Sempu, AKP Toha Choiri.
Kapolsek menuturkan, Operasi Pekat tersebut akan terus dilakukan di semua wilayah di Kecamatan Sempu. “Kita akan terus lakukan Operasi Pekat ini dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan,” tandasnya. Sementara itu, kegiatan serupa juga dilakukan aparat Polsek Genteng. Kemarin pagi mereka berhasil mengamankan 35 botol arak oplosan dari rumah Taron, warga Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng. Begitu berhasil ditemukan di rumah Taron, puluhan botol berisi arak oplosan tersebut langsung diamankan di Mapolsek Genteng. (radar)