Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Rambut Petal Lapor Polisi

LAPORAN: Lukman menunjukkan kepala Rendi yang petal di Mapolres Banyuwangi kemarin.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
LAPORAN: Lukman menunjukkan kepala Rendi yang petal di Mapolres Banyuwangi kemarin.

BANYUWANGI – Tidak terima anaknya dicukur gurunya hingga petal, Lukman Hakim, 38, warga Dusun Sumberejo, Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran, mendatangi Polres Banyuwangi kemarin (23/4). Wali murid itu melaporkan oknum guru tersebut.

Dengan mengajak anaknya, Rendi Setiawan, 9, yang masih kelas III SDN 3 Wringinagung, Lukman menunjukkan kondisi rambut anaknya dicukur hingga petak. “Dicukur gurunya dengan silet, dan silet itu melukai kepalanya hingga banyak mengeluarkan darah,” jelas Lukman Hakim.

Di hadapan Kepala Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Banyuwangi, Aiptu Iskandar , Lukman membeberkan kejadian yang menimpa anaknya. Pencukuran itu terjadi di sekolah pada Jumat lalu (20/4). “Saya tahu pada Jumat malam, karena selama di rumah rambutnya ditutupi terus,” jelas Lukman.

Dari pengakuan Rendi, saat itu gurunya mencukur enam siswa. Selain dirinya, ada lima teman yang juga dicukur rambutnya, yakni Rizal, Iqbal, Rezi, Miko, dan Aldi. “Guru mencukur rambut kami karena dianggap panjang,” jelas bocah tersebut. Dari enam siswa SD yang dicukur rambutnya, hanya kepala Rendi yang terluka.

Melihat ada darah karena tersayat silet, Rendi langsung diberi uang Rp 50 ribu oleh gurunya. “Mungkin gurunya merasa bersalah, lalu memberi uang Rp 50 ribu,” sebut Lukman. Kasus yang menimpa anaknya itu, jelas Lukman, sudah dilaporkan ke Polsek Gambiran Sabtu pagi lalu (21/4).

Dari keterangan penyidik polsek, kasus yang menimpa anaknya itu harus ditangani PPA Polres Banyuwangi. “Di polsek kata penyidik tidak ada PPA, jadi saya bawa ke polres ini,” terangnya. Saat lapor ke polres, Lukman mengungkapkan bahwa kasus yang menimpa anaknya itu ada upaya rekayasa, yaitu seolah-olah yang mencukur rambut anaknya bukanlah oknum guru di SDN 3 Wringinagung, tapi anaknya sendiri.

“Apa ada sekarang ini guru mau memberi uang Rp 50 ribu kepada siswa untuk cukur rambut,” sebutnya. Kepala SDN 3 Wringinagung, Sutaman, saat dikonfirmasi melalui ponselnya mengaku tidak tahu-menahu terkait murid yang dicukur gurunya. “Saya baru di SDN 3 Wringinagung, jadi belum tahu apa-
apa,” jelas mantan kepala SDN 1 Wringinagung itu.

Sutaman mengaku, surat keputusan (SK) mutasi ke SDN 3 Wringinagung berlaku sejak 17 April 2012 lalu. Tetapi, SK baru diserahkan Jumat sore (20/4). “Karena ini ada ujian SD, saya masih di SDN 1 Wringinagung dan belum masuk SDN 3 Wringinagung,” dalihnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi, Dwi Yanto, saat dikonfirmasi mengaku sudah mendapat keterangan dari Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Gambiran, M. Rodli. Laporan UPTD ke Dispendik menyebutkan, yang mencukur rambut Rendi hingga petal dan siletnya melukai kepala itu sebenarnya dilakukan dia sendiri dan bukan gurunya.

“Itu berdasar keterangan yang kami terima,” jelasnya. Melihat rambut Rendi panjang, jelas dia, guru memberi uang Rp 50 ribu kepada Rendi untuk mencukur rambutnya. Guru tersebut berpesan agar uang kembaliannya dikembalikan. “Tapi uang kembaliannya tidak dikembalikan, dan orang tua Rendi malah lapor polisi,” kata Dwi Yanto. (radar)