Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Rangka Dipotong lalu Ditukar

PANEN: Polisi mengekspose delapan tersangka curanmor yang ditangkap bulan ini beserta barang bukti 22 unit motor di halaman Mapolres Banyuwangi kemarin.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
PANEN: Polisi mengekspose delapan tersangka curanmor yang ditangkap bulan ini beserta barang bukti 22 unit motor di halaman Mapolres Banyuwangi kemarin.

Sebulan Amankan 22 Motor Curian

BANYUWANGI – Para pencuri kendaraan bermotor (curanmor) semakin piawai menghilangkan jejak hasil kejahatannya. Kabar terbaru, pelaku curanmor kerap memotong kerangka kendaraan curian, kemudian menukar dengan kerangka kendaraan sejenis.

Modus itu terungkap dalam ekspose yang digelar Polres Banyuwangi kemarin (26/4). Wakapolres Banyuwangi, Kompol Muhamad Aldian, membeberkan tangkapan kasus curanmor sebulan terakhir. Di wilayah Banyu wangi April 2012 ini, polisi berhasil menangkap 8 tersangka kasus curanmor. Bersamaan dengan itu, petugas juga mengamankan 22 unit sepeda motor berbagai merek.

Yang cukup menarik, petugas sempat dikejutkan dengan satu motor yang sulit dilacak identitasnya. Di hadapan para wartawan, Wakapolres Aldian menyebut bahwa untuk mengelabui petugas, tersangka ada yang menukar rangka motor. Misalnya, rangka motor Honda Mega Pro dipotong, kemudian ditukar dengan rangka motor Honda Mega Pro lain.

“Rangka motor yang ditukar itu sudah kita sita semua,” bebernya. Menurut Wakapolres Aldian, delapan tersangka yang berhasil diringkus tersebut merupakan tiga komplotan yang selama ini sering menjarah motor warga. Di antara para ranmor tersebut, sudah ada yang saling kenal. “Tapi juga ada tersangka yang tidak mengenal,” katanya.

Daerah yang selama ini menjadi sasaran para pelaku curanmor adalah Kecamatan Muncar, Kalipuro, Tegalsari, Glagah, Rogojampi, Giri, dan Banyuwangi. ‘’Para tersangka kita tangkap di tempat terpisah. Ini akan terus kita kembangkan. Ada beberapa DPO (daftar pencarian orang) yang akan kita tangkap,” jelas Aldian. Dalam ekspose yang digelar di halaman Mapolres Banyuwangi itu, bukan hanya delapan tersangka yang ditunjukkan kepada wartawan.

Sebanyak 22 unit motor hasil kejahatan dan peralatan yang digunakan untuk mencuri, seperti kunci T, hammer, dan kunci kontak palsu, juga dipamerkan. “Motor juga ada yang dijagal (dipreteli),” ujarnya sambil menunjukkan sejumlah onderdil motor yang dijagal. Para tersangka yang tertangkap dalam kasus ranmor tersebut sudah kelas kakap.

Hadi yang tinggal di Kecamatan Muncar misalnya. Dia telah mencuri tujuh motor di tiga kecamatan berbeda. “Hadi ini di Muncar saja telah mencuri motor sebanyak lima kali,” ungkapnya. Kejahatan yang cukup besar dalam kasus ranmor juga diciptakan Abdurrahman asal Kecamatan Wongsorejo. Tersangka yang kini meringkuk di dalam tahanan polres itu telah lima kali mencuri motor di wilayah Kecamatan Kabat.

“Juga ada Muhtarom, pelaku ranmor kelas kakap dengan tiga kasus pencurian,” cetusnya. Aldian menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan. Beberapa tersangka bagian dari tiga komplotan tersebut ada yang belum tertangkap. “Jaringan tiga komplotan ini akan kita bongkar semua,” katanya. (radar)