Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Ratusan Gelondong Kayu Jati Menumpuk di Pecinan

Ratusan gelondong kayu jati menumpuk di halaman KRPH Pecinan, BKPH Genteng, Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, kemarin (4/10).
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Ratusan gelondong kayu jati menumpuk di halaman KRPH Pecinan, BKPH Genteng, Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, kemarin (4/10).

TEGALSARI – Kayu jati berbagai ukuran yang masih bentuk gelondongan dan balok, menumpuk di halaman kantor KRPH Pecinan, BKPH Genteng, Perhutani KPH Banyuwangi Selatan yang berlokasi di Dusun Sumberagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari kemarin (4/10).

Ratusan kayu jali itu, hasil sitaan petugas dari operasi yang dilakukan di wilayah RPH Pecinan dan RPH Karangharjo, wilayah BKPH Genteng. “Kita temukan di sekitar hutan dan ladang milik warga,” cetus Kepala BKPH Genteng, Jiman.

Gelandangan kayu jati, terang dia, disita karena diduga hasil penjarahan di hutan yang dikelola BKPH Genteng. Karena mencurigakan, disita dan diamankan di Kantornya. “Kita bawa ke kantor, pemiliknya belum ada yang mengaku,” katanya.

Jiman mengaku sengaja menyimpan di kantor BKPH Genteng sambil menunggu pemiliknya datang. Tapi karena tidak ada yang mengnku, maka semua kayu itu akan dikirim ke TPK Gaul di Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo. “Setelah ini akan kita kirim ke TPK Gaul,” sebutnya.

Kayu jati yang disimpan di kantornya itu, terang dia, jumlahnya ada 14 meter kubik dengan berbagau ukuran dengan nilai sekitar Rp 50 juta. “Kayu itu ada yang A1 dan A2, nilai sekitar Rp 50 jutaan. Tapi kerugiun Perhutani lebih dari itu karena ditebang secara tidak beraturan,” jelasnya.

Jiman menyebut gelondongan kayu jati yang diduga illegal ituu bisa terungkap berkat laporan dari masyarakat. Dari laporan ada kayu misterius, langsung ditindaklanjuti. “Kami berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga aset negara cukup tinggi, juga dalam menjaga kelestarian hutan,” ungkapnya. (radar)