BANYUWANGI – Untuk menciptakan kawasan tertib lalu lintas (KTL), Satlantas Polres Banyuwangi menggelar operasi gabungan bersama personel Sabhara. Tidak hanya penertiban jalur KTL, polisi juga melakukan razia di beberapa titik untuk mengantisipasi adanya balapan liar di jalan protokol.
Operasi gabungan Sabtu malam kemarin (15/4), dimulai pukul 23.00 dipusatkan di depan kantor Pemkab Banyuwangi. Petugas langsung bergerak menyisir pusat-pusat keramaian kota Banyuwangi yang biasa digunakan anak-anak muda untuk nongkrong.
Sasarannya, selain untuk mencari para pembalap liar, polisi juga melakukan razia mencari senjata tajam, miras dan bahan peledak yang dirasa bisa mengganggu ketertiban umum. Nah, saat petugas melakukan patroli di depan kantor Pemkab Banyuwangi, anggota Sabhara yang bertugas mencurigai sebuah pikap yang melintas dengan membawa perabotan rumah.
Diketahui, mobil tersebut berasal dari Pulau Bali dan akan menuju Jember. Saat petugas meminta surat kendaraan, bau alkohol dari mulut sopir sangat menyengat. Seketika itu, polisi langsung meminta sopir dan dua penumpang lainnya untuk turun dari pikap.
Polisi pun melakukan penggeledahan di dalam mobil. Tidak salah, setelah digeledah polisi menemukan empat botol besar air mineral yang berisi arak Bali dan tuak. ”Kita langsung amankan barang bukti dan penumpang kendaraan. Mereka mengendarai pikap sambil terpengaruh miras, itu berbahaya,” kata AKP Basori Alwi, Kasat Sabhara Polres Banyuwangi.
Sopir dan dua penumpang pikap yakni MJ, NR dan AS yang semuanya adalah warga Jember langsung digiring ke Mapolres Banyuwangi, Semuanya terkena sanksi tipiring karena diketahui telah membawa minuman keras di bagasi mobil dan mengonsumsi miras saat berkendara.
”Kita patroli sampai subuh biar tidak ada trek-trekan di jalan bareng Satlantas. Satlantas melakukan banyak pengilangan juga Sabtu malam kemarin,” tandas Basori Alwi. Kasatlantas Polres Banyuwangi, AKP Ris Andrian Yudho Nugroho membenarkan pihaknya melakukan penertiban KTL di jalan protokol Banyuwangi.
Pihaknya juga langsung melakukan sanksi tilang kepada pelanggar yang tidak tertib dalam berkendara di jalan raya. ”Total ada sekitar 78 tilang pada tanggal 15 April 2017 kemarin. Masyarakat harus lebih tertib lagi, ini juga untuk keselamatan bersama,” tegas Kasat Lantas.
Sementara itu, sterilisasi Gereja di Banyuwangi dalam rangka Misa Paskh resmi berakhir kemarin. Kasat Sabhara Polres Banyuwangi, AKP Basori Alwi menambahkan, untuk Misa Paskah secara keseluruhan berjalan dengan aman dan tertib.
Pengamanan dan pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian tidak ditemukan adanya sesuatu yang mencurigakan di dalam gereja. ”Alhamdulillah Misa Paskah di Banyuwangi lancar, aman terkendali,” pungkas Basori Alwi. (radar)