Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Razia Balap Liar di Gambiran, Sudah 10 Hari, Ratusan Motor Belum Diambil

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

raziaRazia terhadap pelaku dan penonton balap liar di Jalan Diponegoro, Kecamatan Gambiran, sudah berlalu sepuluh hari lalu (28/12). Meski sudah lumayan lama, hingga kini ratusan motor yang diamankan di Polres Banyuwangi itu belum diambil pemiliknya. Tiga anggota polisi dari Satuan Sabhara dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terlihat duduk di balik meja yang ada di samping kantor Provos Polres Banyuwangi.

Ketiga anggota polisi itu tampak sibuk melayani pemilik motor yang terkena razia menjelang pergantian tahun baru 2014 lalu. Ya, sebanyak 160 unit motor berhasil diamankan aparat Polres Banyuwangi bersama anggota Brimob dari Polda Jawa Timur Sabtu malam di akhir tahun 2013 lalu. Ratusan kendaraan itu diciduk di jalan raya Desa/Kecamatan Gambiran.

Berdasar kondisinya, sebagian besar ratusan motor itu memang sudah tidak standar. Kebanyakan motor sudah diprotoli. Hingga kemarin (6/1) motor yang sudah diambil pemiliknya hanya 32 unit. “Ada sejumlah persyaratan yang harus di penuhi bila ingin mengambil motornya,” cetus Kapolres Banyuwangi AKBP Yusuf melalui Kasubag Humas AKP Bambang SP.

Sementara itu, sebagian besar pemilik motor adalah remaja yang datang bersama temannya. Meski tetap dilayani, tapi mereka tidak bisa mengambil motornya. “Mengambil motor harus didampingi orang tua atau walinya,” cetus salah satu petugas kepada sejumlah remaja yang datang. Karena tidak bisa mengambil motornya, me reka hanya bisa memandangi motornya yang ditutupi terpal dari jarak jauh.

“Yang datang untuk mengambil motor sebenarnya banyak, tapi kebanyakan ti dak membawa persyaratan yang sudah ditentukan,” sebut petugas itu. Aturan mengambil motor bersama orang tuanya, membawa surat, dan mengganti onderdil yang standar, itu diberlakukan secara ketat oleh petugas. Meski sudah membawa surat dan perlengkapan motor, tetap tidak bisa membawa pulang kendaraannya bila tidak didampingi orang tua. “Ini juga sebagai pembinaan,” ujar Kapolres Ba nyu wangi AKBP Yusuf.

Motor protolan yang digunakan balapan  liar dan kini diamankan di polres itu sebenarnya sudah bisa diambil pemiliknya. Tetapi, ratusan motor itu masih dibiarkan polres. “Motor protolan bisa diambil asal ada surat-suratnya dan onderdil harus dipasang di polres,” katanya. Persyaratan yang ditetapkan polres tersebut sepertinya menyebabkan pemilik mo tor berpikir dua kali untuk mengambil ken daraannya.

Buktinya, hingga kemarin baru 32 unit motor yang diambil. “Orangtuanya biar tahu bahwa anaknya suka ugalugalan di jalanan,” ujarnya. Memperketat persyaratan dalam mengambil motor itu dilakukan sebagai bentuk pembinaan kepada para pengendara motor. Selain itu, juga pembinaan bagi para pelajar yang motornya terjaring razia. “Pe lajar yang tidak punya SIM harus sidang ti lang (bukti tilang) di pengadilan,” katanya.

Razia balapan liar yang dilakukan itu termasuk terbesar selama 2013. Dengan melibatkan anggota Brimob dari Polda Jawa Timur, berhasil mengamankan 160 motor dan membawa pemiliknya ke polres. “Balapan liar sangat marak dan meresahkan masyarakat,” terangnya. Kapolres Yusuf mengklaim, razia yang dilakukan itu membuat balapan liar berkurang. Bahkan, pada malam per gantian tahun baru 2014 lalu tidak ada laporan trek-trekan.

“Balapan liar juga mulai berkurang,” ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi tadi malam. Sementara itu, Kasubag Humas AKP Bambang menambahkan, motor yang di amankan sejak akhir tahun lalu itu sebenarnya sudah bisa diambil sejak Kamis (2/1). Tetapi, hingga kini baru 32 motor yang bisa diserahkan kepada pemiliknya. “Kalau motornya standar dan surat-surat nya lengkap, ya (motor) akan kita serah kan,” katanya.

Dari 160 motor yang diamankan karena ter libat balapan liar, masih kata dia, yang sudah diambil baru 32 unit. Sampai kemarin motor yang belum diambil pemiliknya masih 128 unit. Bambang menyebut, hampir setiap hari para pemilik motor berdatangan kepolres untuk mengambil kendaraannya. Tetapi, yang dianggap memiliki persyaratan ha nya beberapa orang saja. “Hari ini hanya tujuh motor yang diambil pemiliknya,” jelasnya. (radar)

Kata kunci yang digunakan :