Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Razia Dadakan, Semalam Amankan 37 Sepeda Motor di Banyuwangi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

ilustrasi-razia-motor

BANYUWANGI – Balap motor liar kembali marak di Banyuwangi. Setidaknya itu tampak dari hasil razia yang digelar jajaran Satlantas  Polres Banyuwangi di sejumlah  titik di Kota Gandrung Sabtu malam lalu (24/9).

Dalam operasi di sejumlah titik tersebut, petugas mengamankan sedikitnya 37 sepeda motor. Kendaraan roda dua yang terjaring razia sudah tidak standar. Ada yang  mempergunakan ban cacing, knalpot  brong, hingga tidak dilengkapi surat tanda kendaraan bermotor.

Bahkan motor yang diamankan di arena balap liar ada yang masih gres. Meski demikian, polisi tidak pandang bulu. Razia yang dipimpin KBO Lalu Lintas Iptu Murni Harta itu tetap mela kukan  penindakan. Semua motor yang terjaring razia diangkut truk ke Polres.

“Ada juga dipakai balapan. Tetapi, ada juga yang tidak memiliki surat kendaraan dan spare part yang tidak standar,” beber AKP Samirin, Kasatlantas Polres Banyuwangi.

Puluhan motor itu diamankan dari  sejumlah jalan dalam kota seperti Jalan Kepiting, Brawijaya, Gajah Mada, hingga Jaksa Agung Suprapto. Razia ini sekaligus merupakan jawaban langsung pihak kepolisian  atas keluhan masyarakat atas kembali  maraknya balapan liar.

“Mereka kami tilang. Khusus yang memakai spare part tidak standar, petugas memberikan sanksi tambahan  berupa bongkar-pasang di tempat. Setelah dibongkar motor boleh diambil,” kata Samirin. (radar)