Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Razia Miras Dapat Motor Protolan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

raziaGENTENG – Operasi minuman keras (miras) yang dilakukan aparat Polsek Genteng di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Maron, Genteng, berhasil mengamankan sebuah motor protolan kemarin malam. Motor yang diamankan di Mapolsek  enteng tersebut adalah Suzuki Smash warna kuning bernopol P 5326 YJ milik Andik, warga Dusun Talunrejo, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran.

Kapolsek Genteng Kompol Riamun melalui Kanitlantas Gunawan mengatakan, awalnya polisi menerima laporan bahwa di RTH Genteng ada sekelompok anak muda yang menggelar pesta miras. Menerima laporan itu, polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara sebagaimana laporan warga itu. Ketika polisi sampai di TKP, para pemabuk itu lari tunggang langgang. Di tempat tersebut, polisi menemukan motor protolan yang belakangan diketahui milik Andik.

“Motor tersebut kita amankan dan keesokan harinya pemiliknya kita minta memperbaiki,” tandasnya. Diberitakan sebelumnya, beberapa tempat tongkrongan di sejumlah tempat di Kota Genteng ternyata mulai disalahgunakan oleh kalangan remaja. Mereka bukan sekadar makan dan kongkow-kongkow di tempat tersebut, tapi juga pesta minuman keras (miras).

Pekan lalu, Satpol PP Genteng mengamankan sejumlah remaja ditemukan membawa minum miras di beberapa tempat nongkrong seperti di Jalan KH. Ahmad Dahlan Desa Genteng Wetan, dan ruang terbuka hijau Maron, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng. Begitu tepergok petugas, para remaja tersebut sempat kaget, bahkan sebagian ada yang mencoba kabur. Namun, berkat kesigapan Satpol PP, mereka akhirnya berhasil dipegang dan dibawa ke kantor Kecamatan Genteng. Selain diberi pembinaan, para remaja tersebut juga membuat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya, yaitu mabuk miras di tempat umum. (radar)