Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Budaya  

Rencana Bangun Museum Didukung Dirjen Kebudayaan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

rencanaBANYUWANGI- Setelah meneken kesepakatan barter aset dengan Mahkamah Agung (MA) RI, Bupati Abdullah Azwar Anas langsung terbang ke Jakarta Selasa lalu (10/12). Di Jakarta, Bupati Anas menemui Dirjen Kebudayaan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Prof. Dr. Kacung Marijan untuk membicarakan rencana pembangunan museum kemarin (11/12).

Dalam pertemuan itu, Bupati Anas melaporkan ren ca na Pemkab Banyuwangi membangun Museum Daerah. Salah satu yang disampaikan Bupati Anas kepada Prof. Kacung adalah calon lokasi yang akan di jadikan museum. Menurut Bupati Anas, Dirjen Kebudayaan memberikan apresiasi pemilihan gedung bekas Pengadilan Negeri (PN) masa zaman pemerintah Belanda itu. Lokasi itu dinilai Profesor Kacung sebagai pilihan yang tepat.

Pada saat bertemu Bupati Anas, Dirjen Kebudayaan menyampaikan dukungan atas rencana pembangunan museum tersebut. Selain mem berikan dukungan moral, Dir jen Kebudayaan juga akan mendukung dalam bentuk kucuran anggaran APBN un tuk pembangunan museum tersebut. “Gedung bersejarah sebagai tempat museum dinilai pilihan cerdas. Kata Pak Dirjen, mu seum yang ideal memang harus ditempatkan pada ba ngu nan bersejarah,” ujar Bupati Anas.

Kunjungan ke Dirjen Kebudayaan itu, kata Bupati Anas, bertujuan mencari dukungan pemerintah pusat guna mewujudkan museum yang ideal. Renovasi gedung bekas Pengadilan Negeri zaman Belanda itu membutuhkan anggaran cukup besar. Anggaran besar karena renovasi bangunan harus menggunakan arsitektur khusus yang mengerti arsitektur abad 18 dan 19. Renovasi itu juga ha rus dilakukan orang-orang ter tentu. Tidak bisa dilakukan orang sembarangan karena pe ngerjaannya khusus.

“Kita sekarang sedang study arsi tek abad 18 dan 19 untuk me re novasi bekas gedung PN itu. Alhamdulillah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan sinyal positif,” katanya. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemkab Banyu wangi mengajukan permohonan kepada MA agar bangunan bekas PN di Jalan Jaksa Agung Suprapto itu dihibahkan kepada Pemkab Banyuwangi.

Bekas gedung PN itu rencananya akan digunakan sebagai museum daerah. Permohonan Pemkab Banyuwangi itu mendapat respons MA. Jumat (6/12) lalu Ketua MA Hatta Ali mengirimkan utu san ke Banyuwangi untuk me nindaklanjuti permohonan yang diajukan Pemkab Ba nyuwangi itu. Utusan MA dan Bupati Anas itu sepakat barter aset.

MA akan menyerahkan aset berupa bekas gedung PN itu, tapi MA meminta ganti aset di belakang gedung Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi di Jalan Adi Sucipto. Bupati Anas sepakat dengan usul yang disampaikan MA itu. Bupati Anas bersedia menyerahkan aset Pemkab Banyuwangi di belakang kantor PN untuk pengembangan status PN Kota Gandrung. Sementara itu, aset gedung bekas PN di Jalan Jaksa Agung Suprapto di serahkan ke Pemkab Banyuwangi. (radar)