Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Resmob Gadungan Keok

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Masyarakat harus jeli dan teliti saat melihat polisi yang suka meminta sesuatu. Sebab, anggota Polri dilarang meminta dan menerima imbalan dari masyarakat. Bisa jadi  peminta itu anggota polisi gadungan.

Hal itu yang tampak dalam penangkapan yang dilakukan aparat Polsek Siliragung dan Reskrim Polres Banyuwangi terhadap Sugiyanto, 45, warga Dusun Curah Palung, Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo. Pria yang sehari-bari sebagai petani itu ditangkap atas sangkaan pemerasan dengan berpura -pura menjadi anggota polisi.

Dalam aksinya, Sugiyanto mendatangi calon korban dan mengaku sebagai anggota Resmob Polres Banyuwangi. Demi meyakinkan korban, pria itu menggunakan beragam modus. Selain mengaku istrinya sakit, dia juga mengenakan atribut polisi.

Agar tidak dikenali, pelaku menggunakan kacamata dan masker wajah agar tidak dikenali. Dari para korban, pria itu mendapatkan beberapa barang dan uang yang diinginkan. Korban tidak bisa berbuat banyak karena pelaku menggunakan identitas polisi.

Namun, modus pelaku itu akhirnya terbongkar. Itu akibat kasus narkoba yang dialami salah satu korban. Pelaku mengaku bisa memediasi dengan kepolisian dalam menyelesaikan masalah itu. Dari situlah pelaku terendus.

Berkat informasi warga, Sugianto akhirnya terlacak. Kasusnya kini masih ditangani Satreskrim Polres Banyuwangi. Polisi kini masih melacak adanya korban lain. Sebab, dia diduga beraksi lebih dari satu kali.

“Kasus ini dalam pengembangan. Mungkin ada korban lain yang pernah dikerjai pelaku,” beber AKP Muhamad Wahyudin Latief, Kasatreskrim Polres Banyuwangi. (radar)