Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Revisi Target PAD Menjadi Rp 129 M

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2012 meroket tajam di- banding target anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Pada triwulan kedua lalu, realisasi pundi-pundiPAD yang masuk ke kas daerah sudah mencapai sekitar 51,56 persen dari target sebesar Rp 119 miliar.

Melihat tingginya penerimaan PAD itu, Bupati Abdullah Azwar Anas segera merevisi target yang telah ditetapkan APBD 2012. Bupati Anas sangat optimistis target penerimaan PAD tahun 2012 akan terlampaui. Dalam pembahasan perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2012, Bupati Anas mengajukan revisi target PAD menjadi Rp 129 miliar.

Saat ini, target penerimaan PAD sebesar Rp 119 miliar. Jika dinaikkan menjadi Rp 129 miliar, maka ada peningkatan sekitar Rp 10 miliar. Kepala Dinas Pendapatan Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo Wicaksono mengatakan, target PAD 2012 mengalami kenaikan sekitar Rp 23 miliar dibanding target PAD tahun 2011.

“Ini adalah kenaikan PAD tertinggi selama tujuh tahun terakhir,” ungkap Suyanto. Menurut Suyanto, kenaikan PAD itu digenjot melalui proses ekstensifikasi dan intensifikasi. Proses ekstensifikasi dilakukan dengan cara menggenjot perolehan pendapatan dari pajak daerah dan retribusi.

Untuk pajak daerah, ada beberapa potensi tambahan yang akan masuk dalam PAD, yakni pajak PLN sebesar Rp 1,5 miliar, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BHTB) sebesar Rp 500 juta, reward PBB sebesar Rp 1 miliar, dan pajak Galian C sebesar Rp 2,8 miliar. Terkait perolehan retribusi, peningkatan PAD diperoleh dari sektor pelayanan pasar.

Target pe nerimaan retribusi pasar di naikkan hingga 30 persen di banding tahun sebelumnya. “Ta hun 2011 target retribusi pa sar hanya Rp 1,4 miliar. Pada perubahan APBD 2012, target di naikkan menjadi Rp 2,05 miliar,” katanya. Suyanto optimistis bahwa revisi target PAD itu bisa di realisasikan.

Pihaknya sudah melakukan pendataan ulang po tensi pendapatan, dan masih ada sekitar 33 persen yang be lum digarap. “Juga sebagai dam pak kenaikan tarif retribusi ber dasar Perda No. 12/2001.” ka tanya. Intensifikasi dilakukan dengan cara meningkatkan kualitas dan kemampuan petugas penagih pajak dan retribusi.

Tujuannya, selain mencegah kebocoran pendapatan juga untuk meningkat kan kemampuan administrasi petugas. Menurut Suyanto, meningkatnya PAD akan berdampak pada proses pembangunan yang berlangsung di Banyuwangi. “Penambahan PAD, antara lain untuk mengakomodasi berbagai tambahan pengajuan pembangunan pada APBD pe rubahan,” tambahnya. (radar)