Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Revisi Tatib Disahkan Pekan Depan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – pandangan akhir (PA) fraksi-fraksi DPRD pada setiap pembahasan peraturan daerah (perda) Banyuwangi tampaknya bakal benar- benar dihapus. Berdasar hasil apa pimpinan dewan bersama pimpinan fraksi kemarin (23/2). Revisi tat tertib (tatip) DPRD yang salah satu poin pentingnya adalah penghapusan FA fraksi itu dijadwalkan bakal sahkan pekan depan.

Seperti diketahui, setelah berkonsultasi kepada Biro Hukum pemerintah provinsi (Pemprov) Jatim dan studi banding ke kabupaten Badung dan Kota Denpasar Bali. Internal panitia Khusus (Pansus) ‘tatib DPRD Banyuwangi sepakat menghapus PA fraksi dari tatib  lembaga wakil rakyat yang terhormat tersalur. Sebab fungsi PA di nilai tidak terlalu efektif lantaran PA hanya masuk pada pembahasan tahap pertama suatu perda.

Pertimbangan lain, peraturan yang memayungi PA fraksi hanya satu, yakni Peraturan Menteri (Permen) Nomor l Tahun 2014.  Dikonfirmasi usai meminpin rapat kemarin, Ketua DPRD l Made Cahyana mengatakan, pertemuan pimpinan dewan dan pimpinan fraksi dilaksanakan dalam rangka penjadwalan agenda DPRD, khususnya menyangkut tuntasnya pembahasan pansus tatib dan pansus kode etik dewan.

“Penjadwalan agenda DPRD itu juga terkait dengan adanya dua rancangan peraturan daerah (raperda), yakni raperda insentif penanaman modal dan raperda pendirian Bank Perkreditan Rakyat (BPR) syariah,” ujarnya. Menurut Made, rapat paripurna pengesahan tatib dan kode etik dengan di jadwalkan berlangsung pekan depan. Dikatakan, pembahasan internal kedua pansus tersebut telah selesai Dilakukan.

Masing-masing pansus juga telah melaporkan hasil pembahasan kepada pimpinan DPRD. “Pimpinan dewan akan menyerahkan kepada fraksi-fraksi di DPRD. Intinya pembahasan sudah selesai,” kata politikus PDIP tersebut. Made menambahkan, pengesahan revisi tatib akan lebih dulu dilakukan.

Setelah tatib hasil revisi Disahkan, Dewan akan mengesahkan hasil revisi kode etik.  “Sebab, salah satu konsideran pada kode etik adalah tatib. Jadi tatib dulu Disahkan, setelah itu baru kode etik.” pungkasnya. (radar)