Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Ribuan Liter Arak Bali Dipasok Perahu

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

akp-basori-alwi-mencium-aroma-isi-jeriken-di-tengah-kebun-bambu-di-desa-watukebo-kecamatan-rogojampi-banyuwangi

ROGOJAMPI – Praktik penyelundupan arak bali melalui pelabuhan tikus di Banyuwangi berhasil diungkap satuan Sabhara Polres Banyuwangi di Dusun Amertasari, Desa  Watukebo, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, Kamis lalu (6/10).

Dalam razia tersebut, petugas  berhasil mengamankan sedikitnya 32 jeriken arak dan 90 liter minuman keras (miras) jenis cukrik. Masing-masing miras tradisional itu didapatkan petugas di pesisir pantai dan di kediaman warga. Dalam razia yang dilakukan sejak dini hari itu, lokasi pertama yang didatangi berada di sebuah tambak dekat Pantai.

Di sini aparat menemukan 20 jeriken arak yang ditumpuk di pesisir pantai. Minuman memabukkan itu baru saja diturunkan dari perahu yang telah melakukan perjalanan laut dari pelabuhan Pengambengan, Jembrana, Bali. Razia tidak berhenti di sini saja,  menjelang waktu subuh personel Sabhara yang dipimpin langsung  Kasat Sabhara Polres Banyuwangi, AKP Basori Alwi, bergeser menuju kediaman Sugiarta yang berada tak jauh dari lokasi temuan arak pertama. Hasilnya, tujuh jeriken   arak ditemukan oleh petugas.

”Awal kami menemukan 27 jeriken berisi arak. Satu jeriken berisi 35  liter arak,” kata Basori kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi.  Tampaknya petugas masih belum  puas dengan temuan puluhan  jeriken dari hasil razia pertama itu. Akhirnya, petugas memutuskan   untuk melakukan razia kembali  di lokasi yang sama keesokan harinya.

Benar saja, saat kembali datang di Dusun Amertasari, Desa  Watukebo, petugas kembali menemukan beberapa jeriken arak yang ditaruh begitu saja di bawah pohon bambu yang ada di sebuah kebun. ”Ada lima jeriken, langsung kami amankan lagi,”  tandasnya.

Nah, temuan lima jeriken berisi  arak ini ternyata mengarah ke seseorang bernama Ni Ketut Purnami, 50, warga setempat.   Petugas langsung mendatangi  kediaman Ni Ketut Purnami yang juga tidak jauh dari lokasi temuan  arak pertama.

Di sana petugas langsung berniat menggeledah seisi rumah untuk mencari adanya arak yang masih tersimpan. Petugas  sempat kesulitan saat akan memasuki sebuah rumah yang juga dijadikan sarang walet itu.  Sebab, saat petugas datang   pintu gerbang rumah terkunci dengan rapat, sementara kuncinya di bawa seseorang yang  saat itu tidak berada di lokasi.

Karena kecurigaan petugas sangat besar ada miras di dalam rumah, akhirnya kunci pintu gerbang  pun di rusak agar penggeledahan  bisa berjalan dengan lancar. Setelah masuk ke dalam kediaman itu, petugas mendapati  kediaman itu tidak hanya dijadikan  sebuah gudang sarang walet saja.

Di dalam situ juga ada sebuah warung. Nah, di warung itulah petugas akhirnya menemukan beberapa ember dengan kapasitas setiap ember 30 liter yang berisi miras tradisional.  Kali ini bukan arak yang  ditemukan, melainkan adalah miras tradisional jenis cukrik.

”Ini yang namanya cukrik. Kalau diminum sangat berbahaya  karena kandungan alkohol di  dalamnya sangat tinggi. Dada terasa sesak meski sekali konsumsi,’’ kata Basori. Temuan cukrik ini mengakhiri  razia besar-besaran yang dilakukan oleh petugas Sabhara Polres Banyuwangi di Desa Watukebo.

Jika ditotal, ada sekitar 32 jeriken  berisi 1.120 liter arak dan tiga ember   besar berisi 90 liter cukrik yang  berhasil diamankan petugas, Oleh petugas, barang bukti miras tradisional tersebut langsung  dibawa ke Mapolres Banyuwangi  untuk kemudian dimusnahkan. (radar)