Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Ringkus Bandar SS Bulusan

BANYAK: Barang bukti berupa SS dan alat isap milik Santoso diamankan di Polres Banyuwangi.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
BANYAK: Barang bukti berupa SS dan alat isap milik Santoso diamankan di Polres Banyuwangi.

BANYUWANGI – Polisi meringkus Santoso, 41, bandar narkoba jenis sabu-sabu (SS) asal Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Minggu pukul 19.00 kemarin (29/7). Dari tangan lelaki yang tubuhnya dihiasi bermacam tato itu, polisi menyita barang bukti (BB) berupa SS dengan berat total 6,51 gram.

Narkoba jenis SS seberat itu dibagi dalam enam paket klip plastik kecil. Limapaket masing-masing berbobot 1,35 gram, dan satu paket sisanya seberat 5,16 gram. Selain itu, anggota Satnarkoba Polres Banyuwangi juga menyita satu buah bong, dua korek api, satu bendel plastik klip, satu lembar robekan plastik hitam dan merah.

Ditemukan pula tiga bekas bungkus rokok, empat buah tutup bongyang ada sedotannya, tiga buah kapas, satu sumbu kompor, satu sekrup sedotan, dan satu buah gunting. “S emua BB kita amankan ber sama tersangka,” ujar Kasat narkoba Polres Banyuwangi, AKP Watiyo, kemarin (30/7). Menurut Watiyo, Santoso di duga sering mengedarkan sabu di sekitar wilayah Kota Banyuwangi.

Selama ini, petugas sudah mengintai gerak-gerik lelaki bertato yang berhubungan dengan obat ter larang tersebut. “Ada in for masi sasaran sedang bawa barang, langsung kita gerebek rumahnya,” katanya. Tersangka yang ditangkap di rumahnya sekitar pukul 19.00 itu tidak bisa berkutik. Sebab, saat polisi datang, pria yang tubuhnya dipenuhi tato tersebut sedang membungkus sabu dalam klip plastik kecil.

“Tersangka tertangkap basah saat memasukkan sabu ke beberapa klip plastik berukuran kecil,” cetusnya. Dengan bukti yang ada, tersangka hanya pasrah saat dibawa ke Mapolres Banyuwangi. Hingga kemarin, po lisi masih memeriksa ter sang ka untuk keperluan pengembangan. “Kita masih akan mengembangkan kasus ini, terutama terkait jaringan,” ungkapnya.

Dalam keterangannya kepada polisi, tersangka mengaku semua sabu itu akan digunakan sendiri. Kristal putih itu didapat dari Hadi yang beralamat di Ke lurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro. “Saya membeli se harga Rp 1,7 juta,” terang ter sangka kepada polisi. (radar)

Kata kunci yang digunakan :