Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Rumah di Pantai Boom Rata Tanah

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Pelindo Kerahkan Bachoe, Dijaga Ketat Aparat

BANYUWANGI – PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) akhirnya merealisasikan rencana pembongkaran rumah dan bangunan yang berlokasi di kawasan Pantai Boom, Banyuwangi, kemarin (19/3). Tidak ada perlawanan berarti dari warga yang selama ini tinggal di  lahan milik perusahaan pelat merah tersebut.

Pantauan wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi, pembongkaran rumah dan bangunan tersebut dikawal ketat aparat. Selain itu, pihak Pelindo juga mengerahkan kendaraan berat jenis backhoe untuk meratakan rumah dan bangunan di lokasi yang bakal dijadikan kawasan pelabuhan  marina tersebut.

Selain bangunan yang dibongkar dengan backhoe, ada pula beberapa warga yang melakukan pembongkaran rumah mereka sendiri. Di sisi lain, ada pula warga yang menolak rumahnya dibongkar. Mereka meminta waktu kelonggaran untuk  mengosongkan kediaman yang telah ditempati selama bertahun-tahun.

Salah satu warga, Kamsiadi, mengatakan pada dasarnya dirinya menyadari bahwa lahan yang dia  tempati bukanlah hak miliknya. Namun demikian, dia meminta kelonggaran waktu selama satu hingga dua pekan untuk mengosongkan rumah yang dia tempati bersama istri dan delapan putranya tersebut.

“Saya berharap rumah  saya ini tidak dirobohkan pakai  backhoe. Saya minta waktu satu sampai dua pekan. Setelah itu  akan saya bongkar sendiri,” ujarnya. Kamsiadi menambahkan, selain untuk mengosongkan rumah,  kelonggaran waktu dibutuhkan  untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Dengan demikian, beberapa material bangunan, seperti genting, kayu, dan lain-lain bisa diselamatkan.

“Saya menyadari lahan ini bukan hak milik saya. Tetapi saya minta waktu satu atau  dua pekan. Setelah rumah ini saya bongkar, saya akan mencari kontrakan,” kata dia. Dikatakan, selama ini dirinya tinggal di kawasan Pantai Boom dengan berpegang pada perjanjian  kontrak dengan Pelindo.

Dia  mengaku selama ini membayar  uang sewa lahan sebesar Rp 500  ribu setiap tiga tahun.  Slamet Hariyadi, 38, warga yang lain menambahkan, warga yang tinggal di kawasan Pantai Boom telah mendapat dana kerohiman sebesar Rp 4,5 juta per kepala keluarga (KK).

Uang kerohiman yang  terkumpul dari sekitar 133 KK  tersebut dimanfaatkan untuk  membeli tanah secara kolektif di  wilayah kelurahan  Klatak, Kecamatan Kalipuro. “Hasilnya, masing-masing KK mendapat tanah seluas 5 meter kali 5 meter,” akunya.

Slamet menambahkan, dirinya dan mayoritas warga Pantai Boom yang lain memilih untuk sementara tidak menempati tanah yang mereka beli secara kolektif tersebut.  Sebab, belum ada sambungan listrik dan air bersih di lokasi  tersebut.

“Selain itu, hal lain yang  cukup memberatkan kami adalah  lokasinya yang terlalu jauh dari tempat kami bekerja. Mayoritas warga sini (Pantai Boom) bekerja sebagai nelayan atau kuli angkut ikan,” cetusnya. Sementara itu, General Manager  (GM) PT Pelindo Cabang Pembantu  (Capem) Banyuwangi, Edi Sulaksono, menuturkan sebelum melakukan pembongkaran, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan sebanyak tiga kali.

“Alhamdulillah warga menerima. Sehingga pembongkaran hari ini  (kemarin) berjalan lancar. Bahkan  ada beberapa warga yang melakukan pembongkaran sendiri,” akunya. Edi menambakan, pihaknya telah memberikan dana kerohiman  kepada warga yang selama ini tinggal di kawasan Pantai Boom.

Bahkan, sebelumnya pihak Pelindo juga telah mengajukan alternatif  lokasi relokasi bagi warga, yakni  di lahan milik PT. Kereta Api Indonesia (KAI) di wilayah Desa Ketapang. Namun, rencana relokasi ke Ketapang gagal direalisasikan lantaran mayoritas warga menolak  dengan alasan terlalu jauh dari  tempatnya bekerja.

“Jadi, setelah  memberikan dana kerohiman, kami bebaskan mereka mau pindah  ke mana,” pungkasnya. (radar)