Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Saksi Berbelit, Kerabat Rosan Histeris

SIDANG: Terdakwa Muhamad Ali Hiduan alias Habib di PN Banyuwangi kemarin.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
SIDANG: Terdakwa Muhamad Ali Hiduan alias Habib di PN Banyuwangi kemarin.

BANYUWANGI – Sidang kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Muhamad Ali Hinduan alias Habib alias Muhdi Uraidi bin Ali, 44, diwarnai tangis histeris kerabat korban kemarin (5/9). Pasalnya, saksi memberikan keterangan berbelit yang sangat bertolak belakang dengan keterangan yang diberikan saat menjalani proses penyidikan sebelumnya. Saksi yang dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi adalah Haedori Setiawan.

Dia merupakan saksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Rosan; istrinya, Siti Jamilah, 37; dan putra semata wayangnya, Deri Pradana, 14.
Haedori menjadi saksi mahkota lantaran dia juga terlibat dalam kasus pembunuhan keji yang menewaskan ketiga korban asal Dusun Dadapan, Desa
Karangsari, Kecamatan Sempu, itu. Bahkan, Haedori juga sudah diganjar hukuman seumur hidup dan vonis tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Nah, dalam kesaksian kemarin, Haedori mengatakan bahwa dalang sebenarnya kasus pembunuhan yang menyeret nama empat pelaku tersebut adalah Siwan. Kesaksian itu sangat bertentangan dengan keterangannya saat menjalani penyidikan dan saat proses persidangan terhadap dirinya sendiri. Sebab, saat disidang sebagai terdakwa, Haedori mengaku bahwa otak pembunuhan terhadap keluarga Rosan adalah Habib.

Haedori berkilah bahwa keterangan yang dia berikan saat menjalani penyidikan dan sidang dengan status terdakwa tidak benar. Sebab, dia berada dalam tekanan. “Saya khawatir anak dan istri saya dibunuh Siwan. Dia (Siwan) memang memaksa saya terlibat dalam pembunuhan itu. Jika tidak, dia akan membunuh anak dan istri saya,” ujarnya.

Mendengar perkataan saksi yang  cenderung melindungi Habib, Hosniah, mantan pembantu rumah tangga korban langsung histeris. Bahkan, lantaran tidak kuasa menahan emosi, perempuan itu terpaksa digiring petugas ke luar ruang sidang. Akibatnya, sidang pun terpaksaditunda sejenak.  Sesaat setelah sidang dilanjutkan, Haedori kembali memberikan keterangan yang meringankan Habib.

Dikatakannya, Siwan yang mengeksekusi Rosan dan Jamilah saat pasutri itu melakukan salat berjamaah di kediamannya bersama Habib. Tidak hanya itu,Siwan juga membunuh Dery Pradana. “Kamu tahu sendiri kejadiannya?” tegas hakim Afrizal Hadi. Namun, ternyata Haedori tidak melihat sendiri siapa perilaku pembunuhan tersebut.

Sebab, digunakan membunuh korban adalah milik Siwan. Padahal, dalam persidangan sebelumnya, istrinya yang di hadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hari Utomo mengaku bahwa kapak tersebut milik suaminya alias Haedori.Anehnya lagi, Haedori mengaku bahwa Siwan tahu dia tidak memiliki sepeda motor.

Namun, sebelum pembunuhan itu terjadi, Siwan yang saat itu bekerja di Bali tiba-tiba memintanya menjemput ke Rogojampi. Lebih janggal lagi, saat Siwan minta dijemput, Haedori tengah “memiliki” sepeda pinjaman dari Habib. “Dulu sebelum Habib tertangkap, Saudara (Haedori) seolah mengatakan Habib aktor utama pembunuhan.

Kini saat Habib tertangkap dan disidang, Saudara malah mengalihkan ke salahan kepada Siwan (kini masih bu ron),” kata jaksa Hari.Sekadar diketahui, berbeda dengan tiga rekannya, yakni Haedori, Andi Azis, dan Habib, saat eksekusi pem bunuhan itu dijalankan, dia sedang menonton televisi di ruang tengah rumah korban. Habib dan korban melakukan salat berjamaah di ruang makan.

“Berarti itu kesim pulan pribadimu. Jawab saja pertanyaan kami jika kamu tahu siapa yang membunuh. Jangan menyimpulkan sendiri,” tegas hakim Afrizal. Majelis hakim memang menemukan banyak kejanggalan dalam keterangan saksi, di antaranya Haedori mengaku kapak yang digunakan membunuh korban adalah milik Siwan.

Padahal, dalam persidangan se belumnya, istrinya yang di hadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hari Utomo mengaku bahwa kapak tersebut milik suaminya alias Haedori. Anehnya lagi, Haedori mengaku bahwa Siwan tahu dia tidak memiliki sepeda motor. Namun, sebelum pembunuhan itu terjadi, Siwan yang saat itu bekerja di Bali tiba-tiba memintanya menjemput ke Rogojampi.

Lebih janggal lagi, saat  Siwan minta dijemput, Haedori tengah “memiliki” sepeda pinjaman dari Habib. “Dulu sebelum Habib tertangkap, Saudara (Haedori) seolah mengatakan Habib aktor utama pembunuhan. Kini saat Habib ter tangkap dan disidang, Saudara malah mengalihkan ke salahan kepada Siwan (kini masih buron),” kata jaksa Hari.

Sekadar diketahui, berbeda dengan tiga rekannya, yakni Haedori, Andi Azis, dan Habib, yang berhasil dibekuk aparat. Sampai saat ini Siwan masih belum jelas keberadaannya. Sementara itu, ketika dimintai tanggapan terkait keterangan saksi, Habib yang didampingi penasihat hukumnya, Siti Nur hayati, mengaku tidak tahu.

“Saya tidak tahu menahu tentang keterangan saksi itu,” ujar nya singkat. Nah, sidang selanjutnya akan digelar Senin pekan depan (10/9) dengan agenda pemeriksaan Andi Azis sebagai saksi dan polisi yang memeriksa terdakwa dalam proses penyidikan. “Sidang kami tunda sampai Senin pekan depan,” ujar hakim ketua Siyoto yang didampingi Widarti dan Afrizal Hady.  (radar)