Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Saling Melengkapi dengan Tetangga

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

KABUPATEN Banyuwangi dan Situbondo seolah berlomba dalam hal pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2013. Yang layak diapresiasi adalah kerja keras eksekutif dan legislatif Kabupaten Situbondo. Untuk kali pertama pemerintah daerah berjuluk Kota Santri itu berhasil mengesahkan APBD 2013 pada 18 Desember 2012. Padahal, tahun-tahun sebelumnya, pengesahan APBD di Situbondo selalu molor. Banyak faktor yang menyebabkan molornya pengesahan APBD oleh DPRD Situbondo di masa lalu.

Namun, kini dinamika politik di Situbondo mulaimengarah ke arah yang lebih baik. Para wakil rakyat yang duduk di lembaga legislasi Kota Santri kian matang. Kesadaran bahwa raperda APBD adalah satu kebutuhan bagi semua elemen membuat mereka harus bekerja keras menuntaskan pembahasan anggaran dan belanja daerah tersebut. Sementara itu, di Banyuwangi pembahasan APBD sebelum tahun anggaran berjalan sudah lama berlangsung. Seolah sudah jadi tradisi selama beberapa tahun terakhir, pengesahan APBD rutin disahkan pada bulan Desember sebelum tahun anggaran berlangsung.

Untuk tahun 2013, pengesahan APBD di Banyuwangi ternyata kalah cepat dengan Kabupaten Situbondo. APBD Banyuwangi 2013 didok tanggal 20 Desember 2012. Artinya, Situbondo lebih cepat dua hari dari pengesahan APBD Banyuwangi. Namun, bukan berarti setelah pengesahan oleh DPRD itu pekerjaan selesai. Sebab, Perda APBD harus diverifi – kasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pada perkembangan selanjutnya, Gubernur Jawa Timur Soekarwo ternyata mengesahkan APBD 2013 Kabupaten Banyuwangi kemarin (16/1). APBD 2013 Situbondo masih dalam proses verifi kasi.

Yang menarik, gubernur tidak mempersoalkan komposisi anggaran APBD Banyuwangi 2013. Tim anggaran Gubernur Jatim hanya memberikan catatan kecil, tapi tidak sampai mengubah komposisi APBD senilai Rp 1,88 Triliun. Dengan selesainya verifikasi, maka APBD Banyuwangi 2013 sudah bisa dilaksanakan. Setelah verifikasi rampung, tahap selanjutnya adalah penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) oleh masing-masing satuan perangkat kerja daerah (SKPD). Komposisi APBD 2013 yang ditetapkan, pendapatan sebesar Rp 1,755 Triliun dan belanja daerah Rp 1,885 Triliun. Surplus dan defisit APBD 2013 mencapai Rp 128 miliar.

Pembiayaan penerimaan sebesar Rp 137 miliar dan pembiayaan pengeluaran sebesar Rp 9,150 miliar. Dengan selesainya verifikasi, maka kegiatan dalam APBD sudah bisa dilaksanakan. Cepatnya pengesahan APBD di dua daerah ini memang layak diberi acungan jempol. Tahun-tahun sebelumnya, proses verifikasi APBD oleh pemerintah provinsi biasanya membutuhkan waktu lumayan lama. Verifikasi bisa makan waktu dua hingga tiga bulan. Fenomena cepatnya verifikasi gubernur itu tentu patut kita jadikan pelajaran. Tentu saja, ada banyak faktor yang mempengaruhi mulusnya verifikasi tersebut.

Salah satunya, tentu saja penyusunan APBD tersebut sudah benar dan sesuai aturan, sehingga tim verifikasi bisa dengan mudah menjalankan tugasnya. Terkait hal tersebut, sudah sepatutnya daerah bertetangga ini saling berbagi. Situbondo bisa belajar dari Banyuwangi agar proses verifikasi bisa berlangsung cepat. Sebaliknya, Banyuwangi tak perlu malungang suka weruh pada Situbondo yang bisa ngedok APBD dengan cepat. Toh, kita ini bertetangga, tak perlu melakukan studi banding yang jauh. Jadilah tetangga yang baik demi kemajuan bersama. (radar)