Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Sampel Pupuk Dikirim ke Unej

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

sampelBANYUWANGI – Polres Banyuwangi belum memutus kasus penemuan pupuk di Desa Kebaman, Kecamatan Srono, yang diduga palsu. Dalam perkara ter sebut, polisi belum menentukan tersangka atau di anggap belum ditemukan unsur pidana. Meski demikian, tujuh unit mobil pikap yang di gu nakan mengedarkan pupuk jenis NPK itu masih di amankan di Mapolres Banyuwangi hingga kemarin (12/2).

Bukan itu saja, sekitar 200 sak pupuk yang belum di edar kan juga diamankan. “Ada 200 sak berisi pupuk kita amankan,” terang Kapolres Banyuwangi AKBP Yusuf melalui Kasatreskrim AKP Nandu Dyanata. Menurut Kasatreskrim Nandu, perkara pupuk yang diduga pal su itu masih dilakukan peme riksaan. Untuk mengusut kasus tersebut, pihaknya sudah berkonsultasi ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pertambangan (Dis perindagtam) Banyuwangi.

“Berdasar ke terangan Disperindagtam, pupuk ini non-subsidi dan bebas diedarkan di mana saja,” katanya. Berdasar keterangan Disperindagtam, terang dia, dari segi peredaran memang tidak ada masalah. Hanya saja, pihaknya ingin mengetahui komposisi pupuk tersebut. “Kita perlu mengetahui komposisi pupuk tersebut,” ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi kemarin.

Guna mengetahui komposisi pupuk tersebut, kata kasatreskrim, pihaknya mengirim sampel ke laboratorium Fakul tas Pertanian Universitas Negeri Jember (Unej). “Kita menunggu hasil uji lab dari Unej. Hasil uji lab itu yang akan kita gunakan menindaklanjuti perkara ini,” terangnya. Saat ditemui di ruangannya, Kasatreskrim Nandu menyampaikan, dalam menangani per kara tersebut pihaknya telah mengamankan tujuh pi kap.

Selain itu, 200 sak pupuk yang sudah siap edar juga diamankan. “200 sak kita amankan di gudang di Kelurahan Boyolangu (Ke cama tan Giri),” cetusnya. Mengenai nasib 16 karyawan yang sempat dibawa ke polres, Kasatreskrim Nandu menga takan, mereka berstatus sebagai saksi. Belasan orang itu bertugas sebagai sales, sopir, dan koordinator penjualan pupuk. “Mereka kita pulangkan dan dikenai wajib lapor,” ungkapnya.

Kasatreskrim menolak membeber kejanggalan yang di temukan dari perkara pupuk yang diduga palsu itu. Hanya saja, harga pupuk itu ternyata jauh lebih murah dibanding pupuk lain. “Harga pupuk biasanya Rp 400 ribu per sak, tapi ini harganya hanya Rp 100 ribu per sak,” katanya. (radar)