Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Satnarkoba Gulung Sindikat Sabu Karetan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Empat Tersangka

Polisi Sita Barang Bukti 12,08 Gram Sabu-sabu

BANYUWANGI – Menjelang Ramadan, Satuan Narkoba Polres Banyuwangi kian agresif “bersih- bersih” wilayah Bumi Blambangan. Empat anggota sindikat pengedar dan pengguna sabu-sabu (SS) di wilayah Kecamatan Purwoharjo berhasil diciduk dalam rentang waktu tak sampai empat jam.

Diperoleh keterangan, keberhasilan mengungkap sindikat narkoba di  Banyuwangi Selatan itu bermula dari laporan yang diterima masyarakat. Setelah mendapati informasi, sejumlah petugas langsung diterjunkan untuk melakukan pengintaian.

Hasilnya, petugas meringkus satu tersangka, yakni Parnoto Edi Susanto, 44, warga Dusun Sidodadi, RT 03, RW 02, Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo pada Pukul 15.30 Selasa (23/5). Pria yang satu ini ditangkap saat beradai wi timur Polsek Purwoharjo.

Saat digeledah dia kedapatan membawa SS seberat 0,45 gram. Kepada petugas, Parnoto mengaku barang haram tersebut dia beli dari Tugiyanto. Transaksi narkoba dilakukan di jalan raya sekitar hutan di Desa Karetan.

Tanpa ba-bi-bu petugas Satnarkoba langsung bergerak mengejar Tugiyanto. Sekitar dua jam berselang, warga Dusun Sidodadi, RT 05, RW 02, Desa Karetan, Purwoharjo tersebut berhasil diringkus, tepatnya pukul 17.30. Polisi mengamankan BB SS seberat 0,64 gram dari tangan pria yang satu ini.

Tugiyanto mengaku SS tersebut dia beli dari seseorang yang tidak dia kenal. Transaksi dilakukan dengan cara diranjau di dekat kuburan Dusun Curahcepak, Desa/Kelurahan Purwoharjo.

Usai menciduk Tugiyanto, personel Satnakoba melanjutkan penyisiran diwilayah Kecamatan Purwoharjo.  Hasilnya, satu tersangka lain, yakni Samsul Arifin, 33, Dusun Sidoagung RT 06, RW 02, Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo  pada pukul 18.30. Dia tertangkap saat berada tak jauh dari Musala di Desa Karetan.

Selain menangkap Samsul, petugas juga berhasil mengamankan BB SS seberat 0,31 gram dari tangan pria jebolan SMP tersebut. Saat diinterogasi aparat di lokasi penangkapan, Samsul mengaku “serbuk kristal setan” itu dia beli dari Sujianto.

Transaksi jual beli narkoba dilakukan di kediaman Sujianto.  Mendapat informasi tersebut, aparat segera mengejar Sujianto. Petugas Satnarkoba tak butuh waktu lama untuk meringkus Sujianto.

Dia tertangkap saat berada di kediamannya di Dusun Didodadi, Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo pukul 19.00. Berbeda dengan tiga tersangka lain, tersangka yang kali ini ditangkap bisa dikategorikan kelas kakap.

Betapa tidak, dari tangan Sujianto petugas berhasil mengamankan 22 paket SS dengan berat total 10.86 gram. “Tersangka Sujianto mengaku mendapatkan SS dari tangan pria berinisial S. Transaksi dilakukan di dekat kantor Kecamatan Purwoharjo dengan cara diranjau,” ujar Kasat Narkoba Polres Banyuwangi, AKP Ambuka Yudha H.P kemarin (25/5).

Ambuka menambahkan, untuk kepentingan penyidikan, para tersangka diamankan di rumah tahanan Polres Banyuwangi. ” Kami lakukan pengembangan untuk mencari dan menemukan tersangka yang lain,” tegasnya. (radar)