Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Satpol PP Bongkar Tower

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Sudah Berdiri tapi Belum Dilengkapi Izin

CLURING – Anggota Satpol PP Banyuwangi  membongkar paksa tower seluler yang tidak mengantongi izin di Dusun Krajan, Desa  Sem bulung, Kecamatan Cluring, Banyuwangi,  kemarin (28/7). Dalam penertiban itu, mereka mendapat penjagaan ketat anggota kepolisian dan personel TNI AD.

Penertiban dengan pembongkaran tower seluler itu dilakukan petugas penertiban bersama Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informasi (Dishubkominfo); Badan  Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), dan Denpom CPM.

Dalam penertiban yang dihadiri Camat Cluring, Yopi Bayu Irawan, dan Kapolsek Cluring, AKP Nyoman Supartha, itu beberapa anggota Satpol PP memanjat tower setinggi  62 meter dan mempreteli sejumlah besi dan komponen.

Sebelum eksekusi dilakukan, petugas  sempat bingung masuk lokasi tower. Sebab, pintu pagar tertutup rapat dan digembok. Akhirnya gembok itu dirusak paksa. “Warga mendukung bongkar paksa ini,” cetus Kepala Seksi Penyidik dan Penindakan Satpol PP  Banyuwangi, Ripai.

Menurut Ripai, tower yang dibongkar paksa itu milik PT. Daya Mitra Tel yang beralamat  di Surabaya. Sebelumnya, pengelola tower seluler itu sudah berulang kali diperingatkan agar mengurus izin. Tetapi, hingga kini tidak mau menggubris.

Pada tahun 2013 Satpol PP sudah pernah membongkar paksa tower yang dibangun itu. “Tower ini dibangun pada tahun 2011. Saat akan kita bongkar, pemilik sanggup membongkar sendiri,” ungkapnya. Setelah beberapa kali ditegur dan diberi peringatan, jelas dia, pemilik tower masih tetap mokong dan  tidak mengurus izin.

“Kita akhirnya turun tangan dengan menertibkan ini,” katanya kepada Jawa Pos Radar Genteng. Pembongkaran tower seluler itu ditargetkan rampung lima hari mendatang. Sebab, tenaga ahli terbatas dan menggunakan peralatan serba manual.

Sayang, saat  ditanya berapa jumlah tower yang tidak berizin, Ripai  masih belum memperoleh kepastian. “Kalau jumlah pastinya  ita belum koordinasi dengan BBPT selaku pihak yang memberikan izin,” dalihnya. (radar)