Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Satpolair Banyuwangi Tangkap Nelayan Lombok Pemburu Lobster

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Siang Disita, Sore Dilepas

KALIPURO – Polisi Air (Polair) Banyuwangi kemarin melepas 300 ekor benur lobster hasil penangkapan illegal fishing di Pantai Pancer,  Desa Sumberagung. Pagi diamankan, sorenya ratusan benur lobster tersebut dilepas di pantai belakang Markas Polair Ketapang.

Selain menyita benur lobster, Polair juga mengamankan tersangkanya. Dia adalah Sadri, 22, warga Desa Awang, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). “Benur lobster langsung kita lepas. Pemiliknya langsung kita tetapkan sebagai tersangka,’’ ujar Kasatpolair Banyuwangi, AKP  Subandi dihubungi tadi malam.

Diungkapkan Subandi, penangkapan illegal fishing tak jauh dari pom bensin Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, sekitar pukul 10.30. Sebelum ditangkap, tersangka Sadri terlihat mengendarai sepeda  motor Suzuki Tunder warna biru  yang tak dilengkapi pelat nomor.

“Siang itu Sadri hendak menyetorkan ikan hasil tangkapannya ke salah satu pengepul berinisial EP,’’ imbuh Subandi. Pengungkapan kasus ini diawali informasi warga yang melaporkan bahwa di Perumahan Griya Pesanggaran Asri ada lokasi  pengepakan serta gudang benur  untuk pasar ekspor.

Menerima  laporan tersebut, aparat Satpolair bergerak cepat dengan cara menghadang Sadri. “Saat kita tangkap pelaku naik motor sambil membawa tas jinjing,’’ kata mantan Kasubag Humas Polres  Banyuwangi tersebut. Setelah digeledah, isi tas itu bukan pakaian melainkan benur lobster yang telah dikemas dalam kantong plastik.

Benur ditangkap di sekitaran Perairan Pancer dan Rajegwesi. Sedianya, lobster yang  belum dewasa itu hendak dijual kepada EP, pengepul yang kini masih dalam pencarian polisi.  “Penadah anakan lobster gagal  kita bawa ke Markas Satpolair Ketapang karena tak berada di lokasi. Pencarian terus kita lakukan terhadap EP. Istrinya  sudah kita korek dan mengaku  tidak tahu mengenai keberadaan suaminya,” imbuhnya.

Sadri dan 300 benur yang disita sebagai bukti langsung dibawa ke Markas Satpolair Ketapang.  Perjalanan dari Pesanggaran menuju Ketapang butuh waktu kurang lebih satu setengah jam. Ratusan benur tersebut kemudian dilepas ke perairan Selat Bali dalam rangka pelestarian habitat laut yang kini dilindungi penangkapannya. Pelesapan benur disaksikan tersangka dan petugas  dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Banyuwangi. (radar)