Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Satreskrim Dalami Kasus Logo Palu Arit

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Logo Palu Arit Saat Aksi Demo Tolak Tambang Emas.

Kejar Dalangnya, masih Terkendala Hilangnya Spanduk

BANYUWANGI – Tim Satreskrim Polres terus mencari dalang munculnya logo palu arit dalam unjuk rasa anti tambang awal April lalu. Namun, pihak kepolisian hingga saat ini masih mengalami kendala dengan raibnya spanduk yang terdapat logo palu arit tersebut.

Saat ini polisi masih fokus meneliti video rekaman aksi unjuk rasa yang memampang logo palu arit tersebut. Kasatreskrim Polres Banyuwangi AKP Dewa Putu Prima Yogantara mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum menemukan bukti ini berupa spanduk kain yang di dalamnya  terpampang logo palu arit bewarna merah itu.

”Kami sudah melakukan penggeledahan, namun spanduk itu tidak bisa kami  temukan,” ungkap Dewa, sapaan akrabnya. Spanduk tersebut merupakan bukti utama dalam perkara ini. Sehingga  menurutnya tidak  ditemukannya  spanduk tersebut merupakan  satu kendala tersendiri dalam  menangani kasus  logo palu arit ini.

Meski begitu,  penyidikan perkara ini dipastikan akan tetap berjalan. Langkah yang saat ini sedang ditempuh adalah meneliti rekaman video aksi unjuk rasa warga yang memampang spanduk  tersebut. Dia kini sedang mencari rekaman asli video tersebut.  Video itu akan kita teliti dan  dalami untuk dijadikan barang bukti,” tandas perwira polisi berkacamata ini.

Sebelumnya, video tersebut akan dibawa ke saksi ahli. Tujuannya, untuk memastikan keaslian  dari rekaman video tersebut. Jika ahli sudah menyatakan  rekaman itu asli maka rekaman video itu bisa digunakan sebagai salah satu alat  bukti dalam perkara ini.

”Untuk saksi kita sudah meminta keterangan puluhan saksi,” tegasnya. Secara terpisah, Ketua Tanfidziah PCNU Banyuwangi, K.H. Masykur Ali, meminta Polres Banyuwangi menindak tegas orang yang bertanggung jawab  atas munculnya logo palu arit  dalam demo tersebut.

”Jika tidak diatasi secara tuntas, maka akan memicu kerawanan sosial,” ujarnya. Masykur menyebut logo palu arit tersebut sangat identik dengan logo partai terlarang di Indonesia, jika muncul lagi  menurutnya harus ditindak aparat dengan tegas.

Dia optimistis aparat kepolisian akan menjalankan tugasnya dengan arif dan bijaksana. ”Kalau kemarin beberapa kader NU meminta ini diusut secara tuntas tentunya itu masih berlaku,” katanya. (radar)