Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Satu Caleg Ikut 2 Parpol

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Nama Mey Istiorini Masuk DCS Hanura dan Demokrat

BANYUWANGI – Pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014 baru memasuki tahap verifikasi administrasi bakal calon legislatif (bacaleg). Namun, aroma persaingan di antara partai politik sudah kental terasa. Setidaknya, itu ter bukti dengan adanya nama satu bacaleg yang tercantum dalam daftar caleg sementara (DCS) dua partai politik (parpol) berbeda. Informasi yang berhasil di kumpulkan Jawa Pos Radar Banyuwangi, satu nama bacaleg yang terdaftar ganda adalah Mey Istiorini.

Dia terdaftar dalam DCS Partai Demokrat (PD) dan juga DCS Partai Hati Nurani Rak yat (Hanura)  Uniknya, dalam DCS dua parpol tersebut, Mey sama-sama ditempatkan di Daerah Pe milihan (Dapil) Banyuwangi IV. Dalam DCS PD, Mey terdaftar sebagai bacaleg Dapil IV nomor urut enam. Di dalam DCS Hanura, Mey menempati nomor urut tiga di dapil yang meliputi Ke camatan Purwoharjo, Tegalsari, Bangorejo, Siliragung, dan Kecamatan Pesanggaran, ter sebut.

Bedanya, dalam DCS PD, alamat Mey Istiorini ha nya  tercantum Kecamatan Tegalsari. Dalam DCS Hanura, alamat Mey tertulis lengkap, yakni jalan raya Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari. Dikonfi rmasi terkait bacaleg yang ditengarai terdaftar ganda tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi,Syamsul Arifin mengatakan,  pihaknya akan meminta kelompok kerja (pokja) pencalegan dan divisi hu kum KPU melakukan klarifikasi.

Dikatakan, dalam klarifikasi tersebut, KPU akan menghadirkan pengurus PD dan Hanura. “Kami juga akan menghadirkan Mey Istiorini dan Panwaslu (Panitia Pengawas Pe milu),” ujarnya kemarin (29/4). Menurut Syamsul, jika terbukti dua nama Mey Istiorini tersebut ter nyata satu orang, maka pihaknya akan mempersilakan Mey memilih salah satu parpol. “KPU tidak bisa memaksa perseorangan maupun parpol menentukan pilihan.

Yang jelas, peraturan menyebut seorang ca leg tidak boleh diajukan oleh dua parpol berbeda,” tegas mantan wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi tersebut. Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang  (DPC) Partai Hanura Banyuwangi,Sigit Wahyu Widodo mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi terkait dugaan caleg ganda tersebut. “Itu tidak bisa dibenarkan,” kata dia melalui sambungan telepon kemarin. Tidak jauh berbeda dengan pernyataan Syamsul, jika Mey terbukti terdaftar pada DCS dua parpol berbeda, Sigit mengaku pihaknya akan mempersilakan Mey memilih salah satu parpol yang dikehendaki.

“Kami tanyakan dan pastikan kepada yang bersangkutan (Mey). Inginnya partai mana. Kita beri kebebasan memilih,” paparnya. Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, meminta pihak-pihak terkait mengkroscek persyaratan administrasi Mey Istiorini di  dua parpol tersebut. “Silakan kroscek. Persyaratan administrasinya lebih lengkap yang mana. Jangan-jangan di sana (Hanura), yang bersangkutan hanya ditawari, tapi tidak menyerahkan syarat administrasi,” cetusnya. Michael menambahkan, seluruh persyaratan Mey sebagai bacaleg sudah lengkap di serahkan kepada PD. “Kalau sama-sama lengkap, yang bersangkutan akan saya coret,” pungkasnya. (radar)