Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Satu Tersangka Judi Sabung Ayam Sakit

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

SRONO – Kasus perjudian sabung ayam di Dusun Sumber Groto, Desa Rejo Agung, Kecamatan Srono, masih terus ditangani polisi. Hingga kemarin, dua tersangka masih mendekam di sel tahanan Mapolsek Srono. Satu nama yang disebut-sebut ikut berjudi masih belum berhasil ditangkap. Informasi yang diterima Jawa Pos Radar Banyuwangi, pelaku buron itu berinisial TD, warga Desa Bago- rejo, Kecamatan Srono.

Kapolsek Srono, AKP Jodana Gunadi, melalui Kanitreskrim Bripka Sunarto menjelaskan, saat ini kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan. Namun, salah satu dari dua tersangka itu kini kondisinya lemah. ’’Satu tersangka sekarang sedang sakit,” jelasnya. Seperti diketahui, polisi mengobrak-abrik arena judi di Dusun Sumber Groto, Desa Rejo Agung, Kecamatan Srono, Kamis (28/8) lalu.

Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dan seorang lagi bebas karena tidak terbukti melakukan perjudian. Kedua pejudi yang ditangkap itu adalah Sugiono, alias Gono, 57, Warga Dusun Palu Kuning, Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar, dan Supriyono, 22, warga Dusun Krajan Baru, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono. Dari tangan Sugiono, polisi me ngamankan uang tunai Rp 100 ribu. dari Supriyono, penyidik Unit Reskrim Polsek Srono menyita uang Rp 1.750 ribu dan sebuah ponsel merek Nokia.

Selain barang bukti itu, polisi juga menyita sejumlah barang di lokasi perjudian, antara lain 3 ayam jago, satu buah jam din ding, 2 timba air, sebuah bak air, sebuah kain pembatas, 6 penyangga besi kain, dan 16 pasang sandal. Yang bebas adalah IF, 35, warga Dusun Kebonsari, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring. Pria satu itu sempat menginap di sel tahanan Mapolsek Srono.

Namun, berdasar pengakuannya dan ke terangan dua pelaku lain, polisi berkesimpulan bahwa pria tersebut tidak bisa terjerat h u kum. “Satu orang tidak ter- bukti,” ungkap Kapolsek Srono, AKP Jodana Gunadi, kemarin. Dalam penggerebekan arena judi itu, kata kapolsek, memang ada sebagian yang berhasil meloloskan diri.

Meski begitu, pengakuan kedua tersangka itu, satu sama lain tidak tahu identitas. “Mereka tidak saling kenal, rumahnya jauh-jauh,” terangnya. Sementara itu, polisi mengantongi salah satu identitas pejudi yang berhasil lolos. Meski begitu, guna kepentingan polisi, data lengkap tersangka yang disebutkan dua tersangka itu di rahasiakan. Sejak ditangkap Kamis sore (23/8), hingga kemarin kedua tersangka masih mendekam di sel tahanan setempat. (radar)