Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Sebulan, Polres Banyuwangi Tangkap 21 Tersangka Narkoba

:Kasvatreskbba Polres Banyuwangi AKP Mtmémimad Indra Nadjib (dua dari kk!) menuhjtdtkan bçarang bukti.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Kasatreskoba Polres Banyuwangi AKP Muhammad Indra Nadjib (dua dari kiri) menunjukan barang bukti.

BANYUWANGI – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Banyuwangi menunjukkan kinerjanya dalam sebulan. Satuan di bawah pemimpin barunya, AKP Muhammad Indra Nadjib, itu berhasil membongkar 18 kasus narkoba dengan menangkap 21 tersangka.

Indra menyatakan, atas prestasi selama sebulan tersebut, kini Polres Banyuwangi menempati urutan ke lima ungkap perkara narkoba di tingkat Polda Jawa Timur. Dalam sebulan satuannya berhasil membongkar 18 kasus preredaran narlooba di Banyuwangi. “Ini tangkapan terbesar satuan selama tahun 2017 itu,” ucapnya.

Tangkapan terbesar itu adalah kasus pengungkapan 1,28 kilogram ganja kering. Barang bukti ganja kering tersebut disita dari tersangka Aris Biantoro, 38, warga Dusun Blok Agung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari.

Dari 21 tersangka yang diringkus itu, lanjut lndra, 20 orang adalah pemakai dan satu orang pengedar. “Kami terus akan berupaya memberantas peredaran narkoba di Banyuwangi. Apalagi, Banyuwangi adalah pintu masuk menuju Bali,” tegasnya.

Selain melakukan upaya penindakan, ujar Indra, anggota terus memberikan penyuluhan kepada masyarakat. (radar)