Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Segera Bangun Masjid Besar

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

KALIPURO – Rapat koordinasi (rakor) tiga pilar, Pemkab Banyuwangi, TNI, dan Polri merekomendasikan Bupati Abdullah Azwar Anas segera membangun masjid besar.

Rekomendasi itu dikeluarkan karena pemerintah daerah dianggap belum memiliki masjid yang representatif sebagai icon wisata religi. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Slamet Kariyono menjelaskan, dalam rakor tiga pilar bulan September 2012 ini ada beberapa rekomendasi yang dikeluarkan.

Selain terkait pendirian masjid besar, peserta rakor juga merekomendasikan agar pemerintah daerah konsisten melakukan kebijakan penutupan lokalisasi pelacuran. Terkait rekomendasi pembangunan masjid, Slamet menjelaskan, sebagian besar pemerintah daerah di Jatim memiliki aset berupa masjid.

Masjid tersebut dikelola secara penuh pemerintah daerah sebagai pusat kegiatan keagamaan umat Islam. Pemkab Banyuwangi, jelas dia, hanya memiliki masjid di lingkungan kompleks pemerintah daerah. Masjid tersebut tidak representatif dijadikan pusat kegiatan umat Islam.

“Masjid Agung Baiturrahman itu bukan aset pemerintah daerah, tapi milik yayasan,” jelasnya. Rekomendasi rakor untuk membangun masjid itu, lanjut Slamet, akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Setelah keluarnya rekomendasi itu, pihaknya akan segera melakukan kajian mendalam agar rekomendasi itu bisa segera direalisasikan.

“Pak Bupati sepakat atas rekomendasi itu. Kita segera action untuk menindaklanjuti rekomendasi itu,” tegasnya Rekomendasi rakor tiga pilar itu, kata Slamet, tidak hanya membangun masjid biasa. Namun, bangunan mas jid harus di desain secara mo dern dan di lengkapi sejumlah fasilitas pendukung kegiatan keagamaan.

“Selain membangun masjid, kita juga akan membangun gedung pertemuan yang bisa menampung banyak orang,” tegasnya. Saat ini, Banyuwangi juga belum memiliki ruang pertemuan yang ideal untuk kegiatan umat Islam yang melibatkan banyak orang.

“Gedung pertemuan itu akan dibangun dalam satu area dengan masjid besar itu,” te gasnya.Dalam pembangunan masjid itu, pemerintah daerah akan melibatkan sejumlah arsitek nasional untuk mendesain masjid. “Jika hasil kajian memungkinkan, anggaran pembangunan masjid akan kita usul kan dalam APBD 2013,” katanya.

Selama ini, pemerintah daerah sudah mengucurkan bantuan pembangunan di beberapa tempat. Salah satu yang mendapat kucuran bantuan adalah Masjid Agung Ba itur rahman (MAB). Hingga saat ini, dana APBD yang mengucur ke panitia pembangunan MAB sudah mencapai Rp 14 miliar lebih.

Bantuan pembangunan masjid itu untuk sementara waktu dihentikan karena jumlahnya sudah melebihi ketentuan. “Kalau anggaran terus kita kucurkan, nanti kita yang bermasalah secara hukum,” jelasnya. Bantuan tidak bisa terus dikucurkan, karena jumlah yang terserap sudah cukup besar.

“Anggaran APBD itu tidak bisa terus-menerus dikucurkan ke pada panitia pembangunan MAB, karena masjid itu bukan aset pemerintah,” katanya. Di beberapa daerah, jelas Slamet, pemerintah daerah mengucurkan anggaran APBD untuk pembangunan mas jid daerah.

Anggaran yang dikucurkan tidak dibatasi karena masjid itu merupakan aset pemerintah daerah. “Contohnya Pemkab Malang. Masjid Besar Malang itu merupakan aset pemerintah, karena itu anggarannya tidak dibatasi,” katanya. (Radar)