Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Sekarang Rp 4,1 M, Tahun Lalu Rp 3,7 M

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
BERSEJARAH: Bangunan utama Pendapa Sabha Swagata Blambangan, Banyuwangi, kemarin.

BANYUWANGI – Bupati Abdullah Azwar Anas terus mempercantik kompleks Pendapa Sabha Swagata Blambangan. Rumah dinas bupati itu tahun ini akan direhab kembali dengan dana APBD sebesar Rp 4,15 miliar. Padahal, pada tahun 2011 lalu pendapa itu sudah direhab.

Waktu itu, perbaikan pendapa menghabiskan dana APBD 2011 sebesar Rp 3,7 miliar. “Dana yang dibutuhkan untuk rehab pendapa memang cukup besar,” ujar anggota Komisi IV DPRD Banyuwangi, Gunawan Satria Pratama. Menurut Gunawan, rehab yang dilakukan pada 2011 itu meliputi perbaikan guest house.

Tahun lalu ada beberapa kamar tamu di pendapa yang dirombak. Di 2012 ini yang direhab adalah bangunan induk rumah dinas. “Rehab rumah dinas ini kalau tidak salah anggarannya Rp 4,1 miliar,” katanya. Gunawan mengingatkan, kegiatan yang dilakukan ini berupa rehab. Artinya, rumah dinas bupati dianggap sudah tidak layak dan perlu diperbaiki.

“Karena diusulkan pemerintah agar direhab, berarti pendapa itu dianggap sudah tidak layak,” cetusnya. Dia menambahkan, rehab terbagi dalam dua kategori, yakni rehab kecil dan rehab besar. Melihat anggaran yang besarnya mencapai Rp 4,1 miliar, berarti rehab yang akan dilakukan tergolong besar. “Meski rehab besar, kita berharap rehab itu tidak merusak warisan budaya,” tuturnya.

Gunawan mengakui, Pendapa Sabha Swagata bukan hanya menjadi simbol pemerintahan tapi juga menjadi simbol kebesaran seni dan budaya warga Kota Gandrung. “Pendapa juga menjadi kebanggaan masyarakat,” sebutnya. Lantaran bangunan itu bersejarah, maka rehab yang dilakukan tidak boleh mengganti model atau arsitektur.

Pendapa yang kini menjadi rumah dinas bupati, itu warisan yang harus dipelihara. “Dalam rehab tidak boleh mengubah bentuk,” katanya. Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Banyuwangi, Mujiono, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa rehab yang dilakukan pada 2012 ini merupakan rehab lanjutan 2011 lalu. “Sekarang ini pekerjaan lanjutan tahun lalu,” jelasnya.

Rehab tahun 2012 ini menggunakan dana APBD sebesar Rp 4,1 miliar. Pada 2011 lalu dana rehab mencapai Rp 3,7 miliar. “Tapi yang melaksanakan bukan kami. Rehab pendapa ini kewenangan Bagian Umum Pemkab,” ujarnya. (RADAR)