Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Sepeda Motor di Sabung Ayam belum Diurus

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Polisi menggerebek judi sambung ayam di Desa Wonosobo, Kecamatan Srono.

Diamankan saat Penggerebekan Judi  di Desa Wonosobo

SRONO-Belasan motor hasil operasi judi sabung ayam di Dusun Krajan Kulon, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono pada Jumat lalu (12/5), yang diduga milik para pelaku dan pengunjung, hingga kemarin (21/5) belum diurus oleh para pemiliknya.

Motor beraneka merek itu, terlihat masih diamankan di halaman Polsek Srono. Motor itu dijadikan satu dengan roda diikat pakai rantai besi. “Motor belum ada yang diambil, semua masih kita amankan di polsek,” cetus Kanitreskrim Polsek Srono, lpda Sutarkam.

Menurut kanitreskrim, ada 14 unit motor yang berhasil diamankan saat dilakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Dusun Krajan Kulon, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono pada Jumat (12/5).

“Para pemilik motor bisa datang ke polsek untuk ambil motornya,” katanya. Untuk mengambil motor itu, terang dia, pemilik motor cukup membawa membawa surat kelengkapan seperti STNK atau BPKB.

“Mereka hanya akan dimintai keterangannya terkait kasus judi itu, jadi tidak perlu takut untuk mengurus motornya,” katanya. Apabila motor itu tidak segera diambil, terang dia, dikhawatirkan akan rusak karena terkena hujan dan panas.

“Pemilik kendaraan silakan datang untuk mengurusnya, tidak mungkin kami tangkap tanpa sebab,” ujarnya. Ditanya soal perkembangan judi sabung ayam itu, Sutarkam menegaskan tetap tidak ada saksi yang menyebut siapa pelaku judi itu.

“Tidak ada saksi yang menunjuk pelaku judi, motor itu katanya milik penonton,” ungkapnya. Seperti diberitakan harian ini sebelumnya, arena sabung ayam di Dusun Krajan Kulon, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, diobrak oleh anggota polsek setempat, jumat (12/5).

Sayangnya, tidak satupun dari pelaku berhasil ditangkap. Dalam operasi itu, polisi hanya berhasil mengamankan 14 unit motor, tiga ekor ayam jantan, dan tiga pasang sandal. Semua barang yang diduga milik para pelaku itu, oleh polisi dibawa ke polsek untuk diamankan.

“Arena sabung ayam itu kita gerebek menjelang salat jumat,” cetus Kapolsek Srono, AKP Mulyono melalui Kasnitreskrim, lpda Sutarkam. Arena sabung ayam itu, terang dia, digerebek setelah ada laporan dari warga. Warga sepertinya jengkel karena akan salat jumat, malah adu ayam dan diduga dibuat untuk judi.

“Ada info masuk, bapak kapolsek langsung mengajak saya dan beberapa anggota untuk bergerak menuju lokasi,” katanya.(radar)