Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Sikat Ponsel Majikan Gara-gara Tak Digaji

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

sikat-ponselTEGALSARI – Joko Pumomo, 23, pemuda asal Dusun Krajan, Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo, ini Harus meringkuk di ruang tahanan Polsek Tegalsari. karena dilaporkan telah mencuri telepon seluler (ponsel) milik Mat Kolil, majikannya yang tinggal di Dusun Kalisuro, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari.

‘Tersangka ditangkap polisi saat kongkow bersama teman-temannya di sekitar kuburan Cina, Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo. Tersangka kita tangkap sekitar pukul 14.00,” cetus Kapolsek Tegalsari, AKP Suhardi, melalui Kanitreskrim Aiptu Agus Rachmad. Saat akan ditangkap, jelas dia, tersangka membantah telah mencuri ponsel merek Neo Noda milik juraganya.

‘Tetapi, setelah di tunjukan sejumlah bukti, pemuda itu tidak bisa berkutik. “Tersangka diduga sering mencuri,” katanya. Kepada jawa pos radar genteng, Joko mengaku melakukan pencurian HP di rumah juragannya itu pada jumat lalu (20/2) sekitar pukul 0830.

Dia nekat melakukan pencurian karena tidak dibayar sang majikan. “Saya kerja tiga bulan tidak di gaji,” dalihnya. Selama tiga bulan terakhir, lanjut dia. dirinya bekerja sebagai buruh menanam cabai. Dia mengaku upah yang semestinya diterima Rp 40 ribu setiap hari. ‘Tidak di bayar, ponsel saya ambil.” cetusnya. (radar)