Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Sikat Tabung Gas, Pemuda Ditangkap

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

SILIRAGUNG – Ulah dua pemuda ini kena batunya. Ketahuan mencuri dua tabung elpiji milik Sulastri, 37, warga Dusun Sumbersuko, Desa Kesilir, Kecamatan Siliargung, keduanya harus rela dikejar dan ditangkap warga setempat, Rabu (4/9) lalu. Dua pemuda yang kini mendekam di ruang tahanan Mapolsek Siliargung itu adalah Umar Sajadi, 32, warga Dusun Bangosere, Desa Bangorejo; dan Heri Setiawan, 27, warga Dusun Silirbaru, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.

Ceritanya, Rabu (4/9) siang lalu, kedua pemuda tersebut naik motor Honda Supra X 125 nopol P 5702 ZW dari arah utara. Ketika sampai di toko milik korban, mereka berhenti hendak membeli obat batuk. Namun, saat itu kondisi toko sedang sepi. Sulastri, sang pemilik, sedang berada di dalam rumah. Melihat toko dalam keadaan sepi, timbul niat burut dua pemuda ini. Tanpa pikir panjang, mereka pun mengambil dua buah tabung elpiji dan hendak membawanya pergi.

Namun, baru beberapa langkah dari toko, Sulastri keburu datang, Kontan saja, Sulastri meneriaki maling kepada calon pembelinya itu. “Maling… maling… maling…” katanya. Terikan tersebut membuat kedua pemuda itu seketika lari tunggang langgang. Tapi, pada saat bersamaan, tetangga korban juga berhamburan keluar rumah. Mereka langsung mengejar Umar Sajadi dan Heri Setiawan.

Sekitar empat kilometer dari lokasi kejadian, tepatnya di sebuah tepian hutan, warga berhasil menangkap kedua tersangka. “Setelah berhasil menangkap, warga melapor ke kami,” kata Kapolsek Siliragung AKP Bakin, melalui Kanitreskrim Aiptu Sutomo kemarin (5/9). Selain menyerahkan kedua tersangka, warga juga menyerahkan barang bukti berupa dua tabung elpiji dan sebuah motor yang dibawa kedua pelaku. “Sekarang kedua tersangka barang bukti sudah kita amankan di polsek,” tandasnya. (radar)