Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Siswa Tikam Pelatih Pramuka

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Tersinggung Setelah Dimarahi di Depan Teman-Teman

CLURING – Hanya karena tidak mampu mengendalikan emosi, siswa salah satu SMK swasta di Kecamatan Cluring menghunjamkan sebilah pisau ke tubuh rekan sekolahnya sendiri. Akibatnya sudah bisa ditebak, siswa berinisial DD, 17, warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Bangorejo, tersebut harus berurusan dengan pihak berwajib.

Kini anak baru gede (ABG) yang masih berstatus pelajar kelas X ini hanya bisa menyesali perbuatannya. Bagaimana tidak, penusukan yang dia lakukan mengantarkannya ke balik jeruji besi mapolsek setempat. Informasi yang berhasil dikumpulkan wartawan koran ini menyebutkan, aksi nekat DD itu terjadi saat jam istirahat sekolah, Rabu kemarin (4/4).

DD menghampiri calon korbannya, yakni Eko Sugiantoro, 17, warga Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, yang sedang berada di dalam kelas bersama beberapa rekannya.  Setelah bertemu, DD langsung merangkul korban yang tercatat sebagai siswa kelas X tersebut.

Rupanya rangkulan itu hanya akal-akalan DD untuk memperdayai Eko. Terbukti, tak berselang lama, DD langsung menusukkan pisau lipat yang sudah dia persiapkan ke tubuh Eko. Setelah berhasil melancarkan rencana jahatnya, DD berlari keluar kelas. Dia membuang pisau tersebut ke sawah di belakang kelas dari jendela.

Tentu saja tragedi berdarah tersebut membuat heboh seluruh siswa. Beberapa saksi mata memutuskan melaporkan kejadian nahas yang menimpa Eko itu kepada para guru. Dibantu puluhan siswa, beberapa guru akhirnya menangkap DD. Setelah itu, seorang pengajar di sekolah tersebut melapor ke petugas Polsek Cluring.

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk menjemput pelajar nakal itu. Tidak hanya itu, petugas juga melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP). “Tersangka (DD) kami amankan di mapolsek untuk menjalani proses penyidikan intensif,” ujar Kapolsek Cluring, AKP Agung Setyabudi, melalui Kasi Humas Aiptu Eko Laksano kemarin (5/4).

Sejumlah barang bukti (BB), di antaranya sebilah pisau lipat dan seragam korban yang terdapat bercak darah sudah diamankan demi penyidikan. Perbuatan tersangka dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951. “Ancaman hukumannya lebih dari lima tahun penjara.” Tegas Eko Laksono.

Dikatakannya, korban langsung dievakuasi ke puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan medis. Eko menderita luka tusuk di perut sebelah kiri dan mendapat enam jahitan. Sementara itu, di hadapan penyidik, DD tidak mengelak. Dia mengaku menusuk korban dengan tangan kanan sebanyak satu kali hingga pisau sepanjang sekitar lima centimeter (cm) itu menghunjam tubuh korban.

Usut punya usut, aksi nekat DD ternyata dilatarbelakangi ketersinggungan. Siswa berperawakan tinggi kurus itu menyimpan dendam terhadap Eko lantaran ditegur saat melakukan kesalahan ketika berlatih Pramuka sekitar sepekan lalu. “Eko pelatih Pramuka saya. Saya tersinggung karena dimarahi di depan teman-teman, padahal saya dan Eko masih sama-sama kelas X,” ujar DD saat diwawancarai usai menjalani penyidikan kemarin.

DD mengaku sangat menyesali perbuatannya. Dengan tatap mata sayu, dia mengaku ingin melanjutkan pendidikan demi masa depan. “Saya benar-benar menyesal,” pungkasnya. (radar)