Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Siswi Mabuk masih Trauma

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
RT, siswi SMA di Tegaldlimo masih trauma dan tidak sekolah.

TEGALDLIMO – RT, 16, salah satu siswi SMA di Kecamatan Tegaldlimo yang sempat dibuang ke kandang sapi milik Diren di Dusun Sidomulyo, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, tampaknya mengalami  trauma berat.

Cewek asal Desa Kalipahit, Kecamatan Tegaldlimo, itu juga tidak berangkat sekolah kemarin (17/4). Sejak pulang dari UGD Puskesmas Sumberberas, Kecamatan Muncar, pada Minggu sore  (16/4), RT hanya mengurung diri di rumahnya. ABG yang masih kelas XI SMA itu juga tidak mau menemui siapa pun.

“Anaknya trauma,” cetus SR, 50, ayah kandung RT pada Jawa Pos  Radar Genteng.  RT juga tidak mau berkomentar soal pesta miras bersama tiga teman perempuannya, ND,14, siswi SLTP di Kecamatan  Cluring, NK, 20, dan VR, 20 di  kebun jeruk, Desa Kalipahit, Kecamatan Tegaldlimo.

Cewek itu juga tutup mulut soal dua oknum anggota polisi HS, dan YD, satu pegawai Perhutani, SG, serta anggota LMDH, KS, yang mengajak pesta miras itu. Ayah kandung RT, SR mengatakan kondisi psikologis putrinya masih cukup labil dan fisiknya lemah. Sehingga, belum bisa masuk sekolah dan  tidak bisa banyak memberikan keterangan.

“Belum bisa diajak bicara tentang (pesta miras) itu,” katanya. Melihat kondisi putrinya  yang trauma, SR dan keluarga besarnya meminta mendapat pendampingan dari komisi perlindungan anak (KPA). “Agar  bisa cepat pulih seperti sebelumnya,” ujarnya.

Kepala Desa Kalipait, Kecamatan Tegaldlimo, Puput Hendri Atmojo, menyampaikan kondisi SR memang belum bisa ditemui dan tidak mau memberikan keterangan. Pihaknya meminta agar siapa saja memahami kondisi korban sampai psikologis pulih kembali.

“Korban cukup trauma, dia juga belum bisa sekolah,” katanya. Kapolres Banyuwangi, AKBP Agus Yulianto melalui Kasi Propam, Ipda Lita Kurniawan, saat dikonfirmasi mengatakan dua anggota polisi yang diduga  pesta miras bersama empat cewek itu dinas di Polsek Tegaldlimo dengan inisial HS dan YD. Keduanya langsung dibawa ke Polres Banyuwangi untuk dilakukan pemeriksaan.

“Atas perintah pimpinan, dua anggota itu sudah berada di bawah pengawasan Kasi Propam,” tegasnya. Terkait pesta miras di kebun jeruk Desa Kalipahit, Kecamatan Tegaldlimo, kedua oknum berinisial HS dan YD sudah diperiksa.

Dari hasil pemeriksaan, kedua anggota itu mengakui terlibat dalam pesta miras di kebun jeruk di Desa Kalipait, Kecamatan Tegaldlimo. “Kita membenarkan di situ (pesta miras) ada oknum anggota. Sekarang (dua  anggota) sudah diperiksa, ini kita ajukan saran hukum ke Polda  (Jatim) untuk dilakukan sidang  disiplin,” ungkapnya.

Disinggung mengenai dugaan RT dibuang dari kebun jeruk di Desa Kalipait, Tegaldlimo, ke kandang sapi milik Dirin di  Desa Dusun Sidomulyo, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Lita menegaskan tidak ada  yang mengetahui.

“Dua anggota tidak tahu yang membawa ke kandang sapi,” terangnya.  Dari keterangan dua anggotanya, pesta miras di kebun jeruk itu berakhir pada pukul 17.00. Setelah itu, semuanya bubar. “Dua anggota tidak tahu RT bias sampai di kandang sapi,” ungkapnya pada Jawa Pos Radar  Genteng.

ADM Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Dwijono Kiswurjanto melalui Humas Didik Nurcahyo, menyampaikan menanggapi dugaan ada oknum pegawai Perhutani yang terlibat dalam pesta miras itu,  pihaknya langsung membentuk tim khusus.

“Kita langsung  bentuk tim untuk menangani  kasus ini secara internal, karyawan Perhutani yang terlibat hanya ada satu yaitu SG. Sedang satu lagi berinisial KS itu adalah warga anggota LMDH,” jelasnya.

Didik menyebut dari keterangan SG, pesta miras itu terjadi pada siang hari hingga pukul 17.00. Setelah kejadian, semuanya bubar dan tidak ada yang membuang ke kandang sapi. “Tidak tahu yang menaruh ke kandang sapi itu siapa,” ungkapnya.

Untuk perkara ini, jelas dia, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Tapi secara internal, tim yang sudah dibentuk akan menentukan sanksi untuk SG. “Sanksi diinternal kita ada tiga, kalau ringan  biasanya hanya teguran, kalau sedang peringatan, dan kalau  berat bisa penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat, atau pemecatan. Sekarang tim masih bekerja,” pungkasnya.

Seperti diberitakan harian ini sebelumnya, diduga over dosis (OD) saat pesta minuman keras (miras) di kebun jeruk Desa Kalipahit, Kecamatan Tegaldlimo, RT, 16, siswi salah satu SMA di Kecamatan Tegaldlimo, itu ditemukan warga tidak sadarkan  diri di kandang sapi milik Dirin di Dusun Sidomulyo, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Sabtu malam (15/4).

Saat pesta miras itu, RT ini diduga bersama ND, 14, salah satu siswi SMP di Kecamatan Cluring, dan dua perempuan lain berinisial, NK, 20, dan VR, 20. Mereka itu diduga pesta miras bersama dua oknum anggota polisi, dan dua petugas dari Perhutani. RT yang kondisinya kritis, oleh warga dilarikan ke UGD  Puskesmas Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar.

“Saya kaget di tempat pakan sapi ada cewek  yang mabuk, lalu saya bawa ke Puskesmas Sumberberas,” cetus Dirin, pemilik kandang sapi asal Dusun Sidomulyo, Desa Sumberberas. (radar)