Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Sita Puluhan Botol Arak

MEMABUKKAN: Petugas menunjukkan miras hasil sitaan di Mapolsek Blambangan.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
MEMABUKKAN: Petugas menunjukkan miras hasil sitaan di Mapolsek Blambangan.

BANYUWANGI – Jajaran Polres Banyuwangi tampaknya sedang benar-benar gencar memerangi peredaran minuman keras (miras). Setidaknya, itu tergambar dari hasil ungkap kasus yang dilakukan aparat selama beberapa hari terakhir. Nyaris seluruh polsek, baik yang berlokasi di wilayah utara maupun selatan Bumi Blambangan, berhasil menyita ratusan botol minuman memabukkan yang didominasi jenis arak tersebut dari tangan para pengecer.

Kali ini, petugas Polsek Blambangan berhasil menyita 24 botol arak. Barang haram itu diamankan dari dua tempat berbeda. Rinciannya, 20 botol kecil miras disita dari tangan Edy Gunafianto, 49, warga jalan RW Monginsidi, RT 03/RW 01, Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi. Sedangkan empat botol arak berukuran besar diamankan dari tangan Jun Aristha, 29, warga jalan Supriyadi, RT 02/RW 02, Kelurahan Penganjuran, Kecamatan Banyuwangi.

Kapolsek Blambangan, AKP Ary Murtini, mengatakan razia miras kali ini dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2012 yang dilaksanakan serentak di jajaran Polda Jawa Timur (Jatim) sejak 14-23 Mei mendatang. “Selama operasi ini berlangsung, kami akan terus melakukan razia terhadap segala bentuk penyakit masyarakat. Tidak terkecuali miras,” ujarnya saat dikonfirmasi di markasnya, Rabu (16/5) lalu. Ary mengimbau warga agar tidak segan melapor jika mendapati seseorang yang memperjualbelikan miras secara ilegal. “Silakan lapor. Nanti kita yang menindaklanjuti,” imbaunya. (radar)