Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Sita Ratusan Botol Miras

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

SRONO – Mengantisipasi jatuhnya korban akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan, Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Banyuwangi melakukan penggerebekan di beberapa lokasi kemarin (29/3). Lokasi-lokasi yang dibidik polisi itu diduga sebagai tempat pengoplosan miras. Hasilnya, petugas berhasil menyita ratusan botol minuman berkadar alkohol tinggi.

Lokasi yang digerebek kali ini adalah pabrik milik perusahaan jamu di Desa Rejoagung, Kecamatan Srono, Banyuwangi. Perusahaan jamu yang satu ini diduga kuat telah menyalahi izin. Saat digerebek, petugas Satnarkoba Polres menemukan 500 botol miras di lokasi tersebut. Rinciannya, 150 botol miras ukuran besar dan ratusan liter miras yang dikemas dalam 350 botol ukuran kecil.

Namun sayang, di lokasi tersebut petugas hanya mendapati dua karyawan yang sedang bekerja. Mereka langsung diminta menghentikan aktivitasnya dan dimintai keterangan. Si pemilik perusahaan tidak ada di tempat. “Identitas pemilik sudah kita kantongi,” ujar Kasatreskoba Polres Banyuwangi, AKP Watiyo, mewakili Kapolres AKBP Nanang Masbudi. (radar)