Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Sita Ribuan Trex, Bekuk 3 Tersangka

DIPASOK SALES JEMBER: Tiga tersangka obat-obatan terlarang bersama barang bukti ribuan pil trex di Mapolres Banyuwangi kemarin
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
DIPASOK SALES JEMBER: Tiga tersangka obat-obatan terlarang bersama barang bukti ribuan pil trex di Mapolres Banyuwangi kemarin

BANYUWANGI – Satuan Narkoba Polres Banyuwangi kembali dapat tangkapan kasus obat-obatan terlarang kemarin. Kali
ini, anak buah AKP Watiyo itu meringkus tiga orang yang diduga mengedarkan pil jenis trihexyphenidyl alias trex.

Tiga tersangka ditangkap di tempat terpisah. Mereka adalah Novandi Bagus Zulfikar, 25, warga Jalan Barito, Lingkungan Welaran, Kelurahan Penganjuran, Kecamatan Banyuwangi; Risky Ferdiansyah, Sita Ribuan Trex, Bekuk 3 Tersangka.

Tiga tersangka obat-obatan terlarang bersama barang bukti ribuan pil trex di Mapolres Banyuwangi kemarin. 18, asal Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi; dan MN, 17, warga Jalan Kolonel Sugiyono, Kelurahan Tukangkayu. “Ketiga tersangka kita amankan di polres,” tegas Kasatnarkoba AKP Watiyo.

Saat mengamankan Novandi di rumahnya, polisi menemukan 2.740 butir pil trex dan hand phone (HP) merek Nokia. Dari tangan MN ditemukan 11 butir pil trex, satu HP merek Nokia, dan bungkus rokok Di rumah Risky ditemukan satu buah HP merek Nokia.

Dalam mengungkap jaringan penjual pil trex tersebut, awalnya polisi menangkap Novandi. Pria yang tubuhnya penuh tato itu dibekuk di rumahnya setelah polisi mendapat informasi bahwa tersangka baru menjual pil trex. “Di rumahnya banyak trex, ri buan lebih,” kata Watiyo. Di hadapan polisi, Novandi me nyebut sebagian pil trex itu ada yang dibeli Risky.

Atas keterangan itu, polisi se gera memburu Risky dan menangkapnya di rumahnya. “Risky mengaku bahwa pil trex itu di serahkan kepada MN untuk dijual,” ungkapnya. Keterangan Risky itu membuat polisi harus mencari MN. Nah, orang yang diburu itu ak hirnya berhasil ditangkap yang selanjutnya dibawa ke polres. MN sebenarnya hanya di minta Risky menjualkan.

Risky membeli trex kepada No vandi,” sebut Watiyo. Risky mengaku membeli pil trex kepada Novandi sebesar Rp 140 ribu per satu kantong plas tik berisi 100 butir. Seratus butir itu dibagi dalam kantong plas tik kecil yang berisi 10 butir. “MN mengaku setiap satu kan tong plastik kecil berisi 10 butir dijual seharga Rp 25 ribu,” ungkapnya. Lalu, dari mana ribuan pil trex yang dimiliki Novandi?

Saat dimintai keterangan polisi, pemuda yang tubuhnya penuh tato itu menyebut bahwa ribuan pil trex itu berasal dari seorang sales yang mengaku dari Jember. “Saya tidak tahu alamat (sales) rumahnya,” aku Novandi kepada polisi. Dia menyebut pil trex yang dibawa itu hanya barang titipan.

Bila bisa menjual satu kantong plastik yang berisi 1.000 butir, maka dirinya dapat bagian Rp 25 ribu. Oleh sales sudah dimasukkan da lam kantong plastik kecil berisi 10 butir. Saya hanya menjualkan,” jelas pemuda berambut pirang itu. (radar)