Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

SK PAW Turmudzi Turun

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

skBANYUWANGI – Gelombang pergantian antar waktu (PAW) terus menerpa internal DPRD Banyuwangi periode 2009-2014. Di awal tahun 2014 ini, satu lagi anggota wakil rakyat harus menanggalkan jabatannya. Posisi anggota dewan asal Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Achmad Turmudzi, dalam waktu dekat akan resmi digantikan orang lain.

PKNU mengajukan berkas PAW terhadap Turmudzi lantaran politikus yang satu itu “menyeberang” ke parpol lain. Langkah itu ditempuh Turmudzi guna menjalani pertarungan memperebutkan kursi wakil rakyat pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014. Penyebabnya, PKNU gagal lolos sebagai peserta Pileg 2014. Nah, agar kembali meraih kursi DPRD Banyuwangi masa jabatan 2014-2019, Turmudzi memilih bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Belakangan, Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim tentang PAW Turmudzi sudah turun. SK PAW tersebut sudah diterima Sekretariat DPRD Banyuwangi Selasa lalu (7/1). Menyusul terbitnya SK PAW tersebut, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD sudah menggelar rapat untuk menjadwalkan pelantikan anggota dewan pengganti Turmudzi. Sekretaris DPRD Banyuwangi, Soedirman, membenarkan pihaknya telah menerima SK Gubernur Jatim terkait PAW Turmudzi.

“SK PAW Saudara Turmudzi diterima Sekretariat Dewan Selasa lalu,” ujarnya dikonfirmasi di kantor DPRD Banyuwangi kemarin (9/1). Dikatakan, dalam SK Gubernur Jatim tentang PAW itu juga disebutkan pihak yang berhak menggantikan posisiTurmudzi sebagai anggota dewan adalah Amambar. “Saat ini (kemarin) SK tersebut sudah berada di meja pimpinan dewan,” cetusnya. Menurut Soedirman, Banmus DPRD telah melakukan rapat penjadwalan paripurna istimewa pelantikan anggota dewan pengganti Turmudzi tersebut.

“Paripurna istimewa pengambilan sumpah/janji anggota DPRD pengganti antar waktu itu dijadwalkan 15 Januari mendatang,” ungkapnya. Ketua DPRD Banyuwangi Hermanto membenarkan rencana pelantikan anggota dewan pengganti Turmudzi dilaksanakan 15 Januari mendatang. “SK gubernur terkait PAW Saudara Turmudzi memang sudah turun. Banmus telah menjadwalkan pelantikan PAW Rabu pekan depan (15/1),” pungkasnya. (radar)