Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

SMPN 3 Sebut Mundur Karena Diterima di SMPN 1 Genteng

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Pintu gerbang SMPN 3 Genteng, Banyuwangi.

GENTENG – Dunia pendidikan di Kabupaten Banyuwangi diguncang isu diskriminasi pendidikan mengenai jilbab di SMPN 3 Genteng. Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas sampai angkat suara dengan minta maaf melalui twiter pribadinya.

lsu diskriminasi itu muncul di media online yang menyebut calon siswa baru SMPN 3 Genteng, Yemina Swandia Alfa Ribowo, asal Dusun Maron, Desa Gunung Kulon, Kecamatan Genteng, ditolak daftar ulang karena non muslim dan tidak mau mengenakan jlbab.

“Anak itu (Yemina Swandia Alfa Ribowo) diterima di sini (SMPN 3 Genteng) melalui jalur reguler pada peringkat 24,” cetus juru bicara SMPN 3 Genteng, Damiri. Asal kabar diskriminasi disekolah itu, terang dia, bermula saat Yemina pada jumat (7/7) datang ke sekolah untuk mendaftar ulang.

Saat itu, keluarga menanyakan ketentuan seragam jilbab, sementara anaknya non muslim. “Orang tuanya bilang, anak saya agamanya Kristen, apa harus berjilbab. Saat itu, oleh panitia dijawab iya,” terangnya.

Damiri mengakui ada kekurangan yang dilakukan panitia dalam memberikan keterangan. Sebenarnya, anjuran seragam termasik mengenakan jilbab itu agar anak tersebut bisa nyaman seperti teman-temannya.

“Ini agar para siswa bisa nyaman,” jelasnya. Orang tua calon siswa itu juga tidak mempersoalkan seragam itu. Pada Senin (10/7), orang tua kembali datang dan menanyakan ketentuan berseragam jilbab itu.

Saat datang yang kali kedua, wali murid menyampaikan kedatangannya untuk mencabut berkas karena sudah diterima di SMPN 1 Genteng. “Mencabut berkas karena diterima di SMPN 1 Genteng,” cetusnya.

Damiri menegaskan sekolah tidak pernah melakukan penolakan dan diskriminasi terhadap siswa non muslim. Hanya saja, dari kejadian ini sekolah akan melakukan pembenahan dan evaluasi. “Sekolah siap berbenah,” katanya.

Sementara itu, Yemina Swandia Alfa Ribowo yang dikabarkan menjadi korban diskriminasi di SMPN 3 Genteng, ternyata diterima di SMPN 1 Genteng melalui jalur mandiri bakat dan minat, atau PPDB yang diakukan setelah jalur reguler.

“Semua siswa yang masuk di SMPN 1 Genteng, sesuai dengan prosedur yang ada,” kata Kepala SMPN 1 Genteng, Hartono. Hartono mengaku tidak tahu menahu dengan soal disktiminasi siswa. Siswa yang disebut korban diskriminasi itu, jelas dia, dalam PPDB jalur reguler sempat ditolak di SMPN 1 Genteng.

Tapi, siswi itu selanjutnya mendaftar melalui jalur bakat dan minat dan berhasil lolos karena memenuhi kategori dan skor yang ditentukan. “Masuknya anak ini tidak ada kaitannya dengan pressure dari pihak manapun,” katanya.

Dari data yang ada di PPDB SMPN 1 Genteng, anak itu memang masuk dalam kategori berbakat. Bahkan, masuk pada urutan ke 10 dengan bakat menari. “Masuk karena memiliki bakat menari,” cetusnya.

Dalam kasus ini, SMPN 1 Genteng tidak mengambil keuntungan apa pun, baik secara pencitraan atau pun faktor lainnya. Sebab, pendaftaran yang dilakukan sesuai dengan prosedur. “Kami tidak mengmbil keuntungan dalam kasus itu, kami tidak sedang dipakai pejabat atau orang untuk ity,” tegasnya. (radar)