Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Sopir Trooper Jadi Tersangka

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

LICIN – Janji Kapolres Banyuwangi AKBP Bastoni Purnama menindak tegas pelaku pemalakan yang diduga dilakukan oknum sopir Trooper kepada wisatawan Ijen akhirnya dipenuhi. Penyidik Satreskrim Polres Banyuwangi sudah menetapkan sopir Trooper, AF, warga Desa Tamansari, Kecamatan Licin, sebagai tersangka.

Meski berstatus tersangka, sopir Trooper itu kini belum mendekam di sel tahanan. Dia masih bisa menghirup udara bebas. Itu karena polisi masih belum menyelesaikan tahap pemeriksaan lanjutan. Meski demikian, AF harus rutin datang ke kepolisian karena wajib lapor.

Penetapan status tersangka tersebut disampaikan Kapolres Banyuwangi AKBP Bastoni Purnama kemarin. Menurutnya, hasil pemeriksaan, AF terindikasi kuat melanggar Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. “Pemeriksaan masih terus berjalan. Ini bisa menjadi pelajaran dan peringatan bagi yang lain,” katanya.

Meski menyandang status tersangka, penyidik belum melakukan upaya penahanan terhadap AF. Itu karena polisi masih akan mengebut beberapa pemeriksaan. Salah satunya, memeriksa keterangan korban, Ari Rest Kurniawan. Keterangan dan kesaksiannya belum lengkap.

Alhasil, dia akan dipanggil kembali untuk diperiksa  dalam perkara tersebut. “Saat itu dia sudah pulang. Penyidik akan memanggilnya lagi untuk dimintai keterangan,” ujarnya. Disinggung terkait keterlibatan paguyuban Trooper dalam kasus tersebut, Bastoni menyatakan belum mengarah kesana.

Sebab, kasus itu diduga dilakukan hanya oleh segelintir oknum. Termasuk, soal aliran uang hasil pemerasan, semua disetorkan kepada pemilik mobil. Sekadar mengingatkan, pemalakan wisatawan yang diduga dilakukan oknum sopir Trooper di kawasan rest area Desa Jambu, Kecamatan Licin, mendapat respons langsung Kapolres Banyuwangi AKBP Bastoni Purnama.

Kapolres langsung  menindaklanjuti laporan  adanya paksaan kepada wisatawan yang akan berkunjung ke Ijen tersebut. Sebelumnya, sopir Trooper yang biasa mengantar wisatawan ke Gunung Ijen kembali berulah. Kali ini rombongan Trooper meminta uang kepada 17 rombongan wisatawan dari Jakarta dan Bandung.

Mereka dipaksa turun dari mobil Izusu Elf dan pindah ke Trooper. Ulah sopir Trooper itu membuat belasan wisatawan yang  didampingi seorang gaet bernama Ari Restu Kurniawan, 32, tidak bisa berkutik. Semula sopir  Trooper minta Rp 400.000.

Namun, setelah terjadi negosiasi akhirnya gaet yang mewakili wisatawan menyerahkan uang Rp 300.000. Rombongan wisatawan itu akhirnya  meluncur ke Paltuding, Ijen, tapi tetap naik Elf. Trooper-nya berada di depan seolah mengawal hingga Ijen. Merasa diperas, Ari Restu memilih melaporkan kejadian itu secara tertulis ke Mapolsek Licin. (radar)