Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Spesialis Rumah Kosong, Gasak Uang dan Emas

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

badBANYUWANGI – Setelah lama diincar polisi, petualangan spesialis pembobol rumah kosong akhirnya takluk di tangan Resmob Polres Banyuwangi kemarin. Yang mengejutkan, serangkaian pencurian itu dilakukan seorang perempuan. Dia adalah Firda Febriani, 21, warga RT05/RW03, Kelurahan Singotrunan, Banyuwangi. Firda yang dijuluki sebagai ”Bad Woman” itu dibekuk anggota Resmob Polres Banyuwangi di rumahnya kemarin tanpa perlawanan. Selain membekuk Firda, polisi juga mengamankan Dita Nofita, 26, warga Jalan Bunyu,  Kelurahan Lateng, Banyuwangi.

Rekan Firda itu ditengarai membantu pelaku dalam melakukan aksi. Penangkapan dua wanita itu merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan tim Resmob Polres Banyuwangi. Marakanya aksi pembobolan rumah kosong di sejumlah lokasi di Banyuwangi membuat polisi meningkatkan pengawasan. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengendus keberadaan Firda si ”Bad Woman” asal Singotrunan. Setelah bukti dirasakan cukup, polisi langsung membekuk pelaku. 

Tim Resmob awalnya menangkap Firda Febriani. Perempuan itu ditangkap petugas di rumahnya. Setelah diinterogasi dan dilakukan pemeriksaan maraton, pelaku mengakui semua perbuatannya. Tak dinyana, pelaku tidak hanya beraksi di satu lokasi. “Yang saya tahu sudah di sekitar lima TKP,” ujar salah seorang sumber di kepolisian yang enggan disebut namanya. “Berdasar penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB). Antara lain perhiasan yang belum sempat dijual. Barang bukti lain berupa hand phone, dompet, buku tabungan, dan satu unit laptop.

Seluruh BB merupakan hasil kejahatan yang dilakukan pelaku. Modus yang dilakukan pelaku cukup cerdik. Sebelum beraksi, pelaku memantau rumah kosong yang akan menjadi sasaran. Berbekal obeng, pelaku mencongkel jendela rumah korban. Salah satu rumah yang dijadikan sasaran pencurian adalah milik Pri Wahyudi, anggota Samsat Polres Banyuwangi di Singotrunan. Di rumah anggota polisi itu pelaku mengembat  dua kalung emas dan dua gelang.

Kerugian ditaksir sekitar Rp 50 juta. TKP lain masih di Singotrunan. Di tempat itu pelaku mencuri uang tunai Rp 35 juta, perhiasan, dan batu akik dari Makkah.  ”Kejadiannya sudah lama, baru sekarang terungkap,” ujar seorang warga Singotrunan. Tim Resmob juga berhasil menangkap Dita Nofita. Perempuan itu diamankan karena diduga terlibat. Selain itu, perempuan itu juga ditengarai berperan sebagai penjual barang hasil kejahatan yang dilakukan Firda. Keduanya kini diamankan di Mapolres Banyuwangi. (radar)