Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Stiker Oranye di Kaca Mobdin

PELAT MERAH: Mobil dinas milik pemkab mengisi BBM di SPBU Jalan Kartini, Banyuwangi, kemarin.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
PELAT MERAH: Mobil dinas milik pemkab mengisi BBM di SPBU Jalan Kartini, Banyuwangi, kemarin.

BANYUWANGI – Pemkab Banyuwangi sudah memasang stiker warna oranye untuk seluruh mobil dinas (mobdin). Stiker tersebut untuk memudahkan pemantauan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi. Di kaca depan mobil dinas pemkab dipasangi stiker bertuliskan “Mobil BBM Non-Subsidi”.

Di kaca belakang ditempeli stiker bertuliskan “Mobil Ini Tidak Menggunakan BBM Bersubsidi”. Sekkab Slamet Kariyono mengatakan, semua kendaraan dinas di ling-kungan pemkab sudah harus menggunakan BBM bersubsidi mulai hari ini (1/8). “Itu sudah ketentuan (pemerintah) pusat. Kalau tidak, bisa-bisa kami disemprit,” ujarnya melalui sambungan telepon kemarin (31/8).

Saat dikonfirmasi terkait potensi terjadinya pelanggaran, misalnya mobil dinas berpelat nomor merah diganti dengan pelat nomor hitam saat mengisi BBM bersubsidi, Slamet menjelaskan bahwa hanya kendaraan dinas bupati yang bisa diganti dengan pelat nomor hitam. Itu pun hanya bisa dilakukan pada momen-momen tertentu.

“Kalau kendaraan dinas lain hendaknya menggunakan pelat nomor merah,” ujarnya. Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Pemkab, Djuang Pribadi menjelaskan, penggunaan BBM non-subsidi bagi seluruh mobil di-nas tersebut berdasar Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Permen ESDM Nomor 12 Tahun 2012 tersebut didukung Peraturan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Nomor 50 Tahun 2012 tentang pengendalian penggunaan BBM. Dijelaskannya, menindaklan juti peraturan menteri dan Gubernur Jatim tersebut, Pemkab Banyuwangi melakukan op timalisasi dan penghematan BBM bagi kendaraan dinas roda empat. Semua kendaraan dinas pemkab wajib mengisi BBM non-subsidi.

“Pemasangan stiker dilakukan agar saat mobil dinas mengisi BBM di SPBU, petugas mengerti dan mengisi BBM pertamax. Ini upaya kita dalam mendukung penuh program pemer intah,” terangnya. Sekadar diketahui, saat ini Pemkab Banyuwangi memiliki 235 unit kendaraan dinas roda empat. Kendaraan beroda di atas empat milik pemkab mencapai 44 unit. Kendaraan jenis tersebut menggunakan BBM jenis solar. “Untuk solar non-subsidi mulai berlaku tanggal 1 September 2012,” kata Djuang. (radar)