Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Subsidi Dicabut, 475 Warga Protes

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Salah seorang pelanggan PLN sedang mengamati meteran listrik untuk memantau penggunaan listik di rumahnya.

Surati Kementerian Energi dan SDM

BANYUWANGI- Pencabutan subsidi untuk pelanggan PLN900 volt ampere (VA) dari keluarga mampu, tampaknya memicu protes ada sekitar 475 protes dari warga. Hingga bulan Mei, sedikitnya ada sekitar 475 protes dari warga Banyuwangi yang masuk pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (M) RI Jakarta.

Protes yang dilayangkan pelanggan PLN di Banyuwangi itu, jauh lebih besar dibanding kemarin. Sebab, protes pelanggan PLN di Jawa Timur yang masuk Kementerian ESDM hanya 600 pengaduan.

“Pengaduan itu karena pencabutan subsidi dinilai tidak tepat sasaran karena yang dicabut itu dari keluarga tidak mampu,” ungkap Kepala Subdit Penerapan Tarif Listrik Kementerian ESDM, Ery Cahyono beberapa waktu lalu saat kunjungan kerja ke Banyuwangi.

Setelah di lakukan kajian terhadap protes itu, kata Ery, sekitar 50 persen dari pengaduan yang masuk benar. Untuk memastikan apakah protes itu benar atau tidak, Kementerian ESDM sudah memiliki data pelanggan PLN 900 VA yang berhak mendapatkan subsidi dan yang tidak berhak mendapat subsidi.

“Setelah kita cross check dengan data yang ada, ternyata sekitar 50 persen pengaduan itu benar,” katanya. Dari 475 pengaduan itu, lanjut Ery, sebagian besar berasal dari pelanggan PLN yang ada di Kecamatan Licin.

“Jika kebijakan pencabutan yang dilakukan pemerintah ini tidak tepat sasaran, maka bisa mengadukan pada Kementerian ESDM,” kata Ery. Ery mengungkapkan, mekanisme pengaduan penerapan subsidi listrik tepat sasaran bisa dilakukan melalui Kantor desa/ kelurahan kemudian akan melanjutkan ke kantor kecamatan atau Kabupaten.

“Dari kantor kecamatan akan dilakukan entry aplikasi berbasis web ke posko pusat di Kementrian dan ESDM, “jelasnya.  Jika rumah tangga pengadu, kata dia, benar-benar ada dalam data terpadu, maka akan segera ditindaklanjuti PLN untuk diberikan tarif subsidi.

Namun apabila rumah tangga pengadu tidak ada dalam data terpadu, maka pokja pengelola data terpadu akan memverifikasi pengaduan. “Verifikasi itu dilakukan untuk memastikan apakah pangadu masuk kategori miskin atau tidak mampu,” jelas Ery.

Pencabutan subsidi listrik pelanggan 900 VA untuk keluarga tidak mampu, ungkap Ery, dilakukan  untuk meningkatkan rasio elektrifikasi secara nasiooal. Selain itu juga dilakukan untuk mengurangi disparitas antar wilayah.

“Intinya meningkatkan efesiensi anggaran negara untuk subsidi listrik dan memperbaiki mekanisme penyaluran penerima subsidi listrik lebih tepat sasaran,” sebutnya. Ery menambahkan, kebutuhan anggaran subdsidi listrik dengan penerapan subsidi listrik tepat sasaran sekitar Rp 48,56 triliun.

Sebaliknya, jika kebutuhan subsidi listrik, jika kebijakan subsidi lislrik tepat sasaran yang tidak dilakukan mencapai Rp 70,63 triliun. “Jika kebijakan subsidi listrik tepat sasaran dilakukan akan ada penghematan anggaran negara sekitar Rp 22,07 triliun,” tandasnya. (radar)