Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Subsidi Listrik 900 VA Dicabut, Tunggakan PLN Tembus Rp 8,7 M

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Petugas PLN APJ Area Banyuwangi sedang memperbaiki jaringan kabel di PLN Rayon Banyuwangi kemarin.

Dampak Buruk Pencabutan Subsidi Listrik 900 VA

BANYUWANGI – Keputusan pemerintah mencabut subsidi pelanggan listrik golongan 900 volt ampere (VA), tampaknya berdampak buruk terhadap kinerja PT. PLN (Persero). Akibat kebijakan Presiden Jokowi itu, tunggakan pelanggan PLN karena gagal bayar tepat waktu melonjak drastis dari sebelum kebijakan itu diberlakukan.

Hingga semester pertama berakhir pada 30 Juni 2017, tunggakan pelanggan di PT PLN (Persero) Arca Pelayanan dan Jaringan (API) Banyuwangi sudah mencapai Rp 8,7 miliar. Tunggakan itu merupakan rekor terburuk yang dialami PT. PLN API Banyuwangi selama ini.

“Selama ini, PLN Banyuwangi mencatat tunggakan tagihan listrik pelanggan mentok di angka Rp 4 miliar saja,” ungkap Asisten Manager Pelayanan dan Administrasi PLN API Banyuwangi, Didik Hendro Utomo.

Didik menyebutkan, tunggakan yang terjadi pada semester pertama tersebut merupakan yang paling tinggi dalam sejarah PLN Banyuwangi. “Sampai akhir Juni, nilai tunggakan naik menjadi 8,7 miliar,” ujarnya.

Nilai tersebut merupakan tunggakan sekitar 20 ribu pelanggan. “Kalau sebelum sebelumnya maksimal hanya 10 ribuan pelanggan,” terangnya kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi.

Dia mengakui bahwa para pelanggan banyak yang belum bisa membayar dengan berbagai faktor. Pemicu utama, menurut Didik, adalah karena momen tertentu pelanggan membutuhkan biaya besar.

“Biaya tinggi di masyarakat seperti waktu bersamaan Lebaran dan masuk sekolah,” katanya. Dari data yang ada, ternyata sebagian dari para pelanggan yang menunggak itu bukan hanya satu bulan. Sebab, kata Didik, ada pelanggan yang menunggak hingga enam bulan belum bayar sama sekali.

Para pelanggan yang menunggak itu jaringan listrik itu diputus. Berdasar dengan ketentuan, terlambat satu hari saja harus diputus. Tapi, PLN masih memberikan toleransi. Hanya saja, toleransi yang diberikan PLN tersebut membuat para pelanggan mengabaikan. Karena itu, kata Didik, pihaknya berharap agar para pelanggan membayar tagihan tepat waktu.

“Kalau menunggak terus, beban biaya semakin bertambah,” tutumya. Beban tagihan untuk para pelanggan yang menunggak itu juga dikenai denda. Setiap bulan, pelanggan dikenai denda sebesar Rp 3 ribu tapi kalau sudah menunggak tiga bulan denda tiga kali lipat menjadi Rp 9000 setiap bulan.

Jumlah pelanggan yang menunggak itu berasal dari pelanggan 450 VA, 900 VA dan 1.300 VA. “Total tunggakan hingga akhir Juni mencapai Rp 8,7 miliar,” ungkapnya. Sementara itu, total pelanggan listrik di Banyuwangi mencapai 483 ribu pelanggan.

Rinciannya, daya 450 VA mencapai 128 ribu, daya 900 VA non subsidi yaitu 272 ribu, dan daya 900 VA bersubsidi sekitar 42 ribu. “Pelanggan kami imbau agar berhemat dalam pemakaian listrik. Yang dirasakan lampu-lampu yang tidak perlu dimatikan,” tambah Didik. (radar)