Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Sudah Ada Larangan, Warga Masih Buang Sampah di Pinggir Jalan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Abaikan Poster Larangan Buang Sampah

PURWOHARJO – Kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya masih tergolong rendah. Hal itu jika melihat tumpukan sampah yang ada di pinggir jalan raya tengah hutan Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi.

Meski di lokasi itu sudah terpasang poster yang berisi larangan membuang sampah, tapi masih banyak warga yang tidak peduli. Mereka masih tetap membuang sampah dengan sembarangan hingga menumpuk.

“Yang memasang poster larangan membuang sampah itu perangkat desa, karena banyak warga yang membuang sampah di tempat itu,” ujar Rahmatun, 35, warga Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo.

Menurut Atun, sapaan Rahmatun, sebelum dipasangi poster berisi larangan membuang sampah itu, banyak sekali warga yang membuang sampah seenaknya di tempat tersebut. Bahkan, para pedagang jeruk atau buah naga yang buahnya busuk dibuang di tempat itu. “Seperti tempat pembuangan sampah (TPS), karena banyaknya sampah,” katanya.

Atun menambahkan, sampah di pinggir jalan itu bukan hanya sampah buah-buahan saja. Tapi, sampah rumah tangga juga banyak menumpuk. “Banyak juga sampah rumah tangga,” cetusnya.

Setelah ada poster larangan membuang sampah, lanjut dia, warga sekitar mulai berkurang membuang sampah. Poster berisikan “Jangan Buang Sampah Disini” dengan disertai gambar membuat pengendara yang melintas selalu melihat dan membacanya. “Banyak yang lihat, karena gambarnya menarik,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Purwoharjo, Ahmad Laini, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengaku selama ini banyak warga yang membuang sampah di pinggir jalan raya jurusan Kecamatan Tegaldlimo itu. “Biar masyarakat sadar dan membuang sampah pada tempatnya,” katanya.

Tanda larangan yang dipasang pada Rabu (28/2), didesain menarik agar membuat para pengguna jalan melihat. Masyarakat juga harus sadar dengan kebersihan lingkungan yang ada di sekitarnya.

“Untuk menyadarkan masyarakat, masyarakat yang akan membuang sampah di tempat itu mikir lagi,” ungkapnya.

Camat berharap dengan adanya tanda larangan membuang sampah itu masyarakat bisa perduli dengan kebersihan lingkungannya. “Kita mengajak masyarakat untuk peduli kebersihan,” katanya.