Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Sudah Nyolong sejak TK

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

sudahBANYUWANGI – Pengakuan me ngagetkan dilontarkan FF, 16, yang ditangkap anggota Polsek Blambangan karena diduga terlibat serangkaian pencurian. Bo cah asal Jalan Andalas, Kelurahan Singotrunan, Ke camatan Banyuwangi, itu mengaku sudah biasa nyolong
sejak masih duduk di bangku ta man kanak-kanak (TK). Tersangka yang hanya tamatan SD itu sebelumnya mengaku telah melakukan pencurian di 12 lokasi.

Dari belasan lokasi kejadian itu, salah satunya dilakukan di rumah Hj. Su parti, 42, warga Jalan Rinjani, Kelurahan Singotrunan. Rumah korban itu telah dibobol lima kali. “Kita masih mendalami pengakuan tersangka,” cetus Kapolsek Blambangan AKP Ketut Redana kemarin (10/5). Kapolsek Ketut mengaku, seluruh pengakuan tersangka sedang dipelajari dan akan di kembangkan, meski pihaknya belum yakin dengan pengakuannya.

“Tersangka masih anak-anak yang bisa berubah- ubah karena takut. Kita sedang menyeriusi apakah pe ngakuannya itu memang betul,” katanya. Saat ditemui kapolsek, bocah ter sebut juga mengaku sudah ke rap mencuri sejak sekolah di bangku TK. Yang pertama di curi adalah uang neneknya se nilai Rp 40 ribu. Selanjutnya, uang milik ibunya diembat senilai Rp 50 ribu Uang hasil curiannya itu digunakan beli-beli,” ujarnya.

Atas banyaknya pengakuan tersebut, Kapolsek Ketut belum menentukan jumlah berkas tersangka cilik tersebut. Apakah berkas itu dijadikan satu ataukah dipisah (split), belum ada keputusan. Semua itu, jelas dia, tergantung hasil pemeriksaan penyidik. “Kita masih pelajari modus dan BB (barang bukti),” katanya. Kapolsek Ketut menyadari, ter sangka masih terlalu muda dan masa depannya masih panjang. Bila memang bisa,  berkasnya nanti akan digabung.

“Tersangka sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi sambil menangis,” sebutnya kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi kemarin. Seperti diberitakan sebelumnya, FF ditangkap massa karena diduga akan membobol rumah seorang warga. Selanjutnya, tersangka diserahkan ke Polsek Blambangan untuk diproses hukum. Saat ditangkap, di tangan tersangka di temukan obeng dan uang Rp  3 juta. Uang yang diduga hasil kejahatan tersebut disimpan di bawah sadel motor Suzuki Jet Cooled RC 100. “Obeng,uang, dan motor, kita amankan di polsek sebagai barang buk ti (BB),” cetus Kapolsek Blambangan AKP Ketut Redana saat itu. (radar)