Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Suka Ngebut di Jalanan, Hati-Hati ‘Tertangkap’ Speed Gun

Kasatlantas Polres Banyuwangi, AKP Ris Andriyan dan anggota melakukan uji coba pengoperasian speed gun di jalan Letjen S Parman.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Kasatlantas Polres Banyuwangi, AKP Ris Andriyan dan anggota melakukan uji coba pengoperasian speed gun di jalan Letjen S Parman.

BANYUWANGI – Bagi anda yang suka jalan kebut-kebutan di jalan raya. Anda perlu waspada. Ada baiknya, jika anda mulai mengurangi kecepatan saat berkendara. Terutama di titik jalan yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. Karena satuan lalu lintas polres Banyuwangi akan segera mengoperasikan speed gun di jalan raya Banyuwangi.

Kasatlantas Polres Banyuwangi, AKP Ris Andriyan Yudo Nugroho mengatakan, pihaknya telah mendapatkan speed gun yang merupakan alat baru untuk mengukur kecepatan kendaraan saat melintas di jalan raya.

Usia menerima alat baru itu, pihaknya langsung melakukan uji coba pengoperasian alat bantuan dari Polda Jawa Timur tersebut. Uji coba dilakukan di jalan raya Letjen S Parman, Banyuwangi. Lalu lintas di kawasan itu dipilih karena memang terkenal kepadatannya, karena semua kendaraan dari arah selatan, yakni dari arah Genteng, Srono, Muncar dan Rogojampi melaju satu arus menuju pusat kota.

“Jalur rawan macet seperti Jalan S. Parman, Adi Sucipto dan beberapa kawasan lain akan kita gunakan speed gun ini. Tujuannya untuk memberi pemahaman pada pengguna kendaraan agar sadar rambu-rambu kecepatan saat melintas di jalan raya,” ungkapnya.

Speed gun akan membantu kerja aparat kepolisian dalam memantau dan menentukan apakah pengendara kendaraan melaju sesuai petunjuk rambu yang terpasang atau tidak. “Alat ditembakan ke jalan raya dan pengendara yang melintas. Untuk pengendara dengan kecepatannya yang tidak sesuai rambu akan kita tindak distop dan ditilang petugas kepolisian,” jelasnya.

Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih tertib dalam berkendara. Salah satunya adalah sadar rambu kecepatan yang tertulis di tepi jalan. Melaju lambat dari ketentuan rambu termasuk dianggap memicu kepadatan dan kemacetan. Terlalu kencang juga dapat membahayakan keselamatan.

Namun demikian, pengoperasian speed gun tersebut masih belum dipastikan dan di jalur mana saja yang akan dipasang. Karena akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Persandian Banyuwangi untuk mengatur batas kecepatan serta rambu-rambu. Selain itu, pihaknya juga masih mensosialisasikan pada masyarakat.

“Harapan kami setelah pengoperasian speed gun ini dapat mengurangi pelanggaran akibat kecepatan tinggi, sehingga fatalitas dan kuatintas kecelakaan dapat menurun,” terangnya.

Speed Gun tersebut, kata Ris Andriyan mampu mendeteksi dengan jarak tempuh 300 meter hingga satu kilometer.  Cara kerjanya alat mirip kamera yang dihidupkan, dan bidikan ke arah para pengendara yang melintas sehingga diketahui kecepatannya.

Pelibatan speed gun dirasa perlu karena Banyuwangi telah menjadi salah satu destinasi wisata yang banyak dikunjungi wisatawan dari luar maupun dalam negeri. Apalagi, tiap libur akhir pekan kepadatan kendaraan di beberapa ruas jalan di wilayah Banyuwangi kerap terlihat. Apalagi bila libur panjang seperti Natal dan Tahun Baru, arus kendaraan diprediksi bakal terjadi lonjakan yang signifikan.(radar)