Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Sumberloh Resmi Ditutup

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

sumberWarga Sempat Hadang Satpol PP

SINGOJURUH – Sikap tegas Pemkab Banyuwangi menutup lokalisasi Sumberloh, Desa Benelan Kidul, Kecamatan Singojuruh, tak bisa ditawar lagi. Setelah melalui rangkaian sosialisasi yang panjang, kemarin lokalisasi (PSK) terbesar di Banyuwangi itu resmi ditutup. Penutupan Sumberloh ditandai dengan pemasangan plang merah bertulisan ”Lokalisasi Sumberloh ditutup/dihentikan kegiatan prostitusi (PSK)”. Detik-detik penutupan sempat memanas. Puluhan warga memenuhi jalan di depan Sumberloh.

Sebagian dari mereka adalah penghuni lokalisasi Sumberloh. Warga berupaya menghadang upaya pemasangan papan penutupan lokalisasi yang dilakukan Satpol PP dan jajaran Forpimka Singojuruh itu. Upaya pemasangan itu sempat terhambat lantaran penghuni lokalisasi menolak. Adu mulut antara petugas dan warga pun tak terelakkan. Suasana semakin memanas saat penghuni lokalisasi meneriakkan yel-yel penolakan. Sebelum pemasangan dilakukan, pihak forpimka, forpimda, polres, kodim, lanal, dan Satpol PP mengajak perwakilan warga berunding. 

Saat perundingan dilakukan, kerumunan warga semakin ramai. Warga menganggap aksi itu dilakukan tanpa sosialisasi dan terlalu mendadak. Sariman, salah satu ketua lingkungan lokalisasi, mengaku baru diberi tahu mengenai penutupan itu pada sore hari (29/4). “Saya kemarin sore pukul 16.00 diundang. Di situ saya diberi tahu akan ada penutupan,” ujar Sariman. Camat Singojuruh Nanik Machrufi menegaskan, pemasangan papan itu dilakukan bukan mendadak.

Menurutnya, penutupan itu justru sudah mendapat perpanjangan waktu. “Ini sebenarnya sudah molor. Seharusnya akhir 2013 sudah kita tutup, tapi kita beri tenggang sampai sekarang,” jelas Machrufi di hadapan perwakilan warga. Penutupan itu bukan berarti mengusir penghuni asli agar keluar, melainkan agar ganti profesi. Selama ini pemerintah telah melakukan pembinaan dan pelatihan keterampilan kepada para penghuni lokalisasi. “Yang asli tinggal di sana (Sumberloh, Red) tidak kita usir,” ujarnya. 

Terkait dukungan terhadap profesi barunya, Nanik mengaku pasang badan. Jika memang mereka memiliki komitmen, pihaknya akan mendukung penuh. ”Kalau mau ganti usaha, nanti kita bantu pemasarannya. Saya pasang badan,” tegasnya. IT, salah satu warga setempat mengaku, dirinya sebenarnya setuju dengan penutupan tersebut. Tetapi, harus dilakukan secara total. “Kalau menutup jangan setengah-setengah,” tegasnya.

Dia juga meminta pemerintah mengganti total aset yang mereka miliki. Hal itu karena kepemilikan tanah dan rumah di lokasi tersebut sudah besertifikat. Sementara itu, sertifikat dan surat berharga sudah dijadikan jaminan di bank. “Rumah tanah di sini besertifikat. Tanah yang di kampung itu saya tukar di sini,” ujar IT. Sekadar diketahui, rencana penutupan Sumberloh sudah disosialisasikan sejak lama. Bahkan, sejumlah lokalisasi PSK yang tersebar di Banyuwangi sudah ditutup lebih dulu. 

Pasca penutupan itu, DPRD diharapkan segera membahas sekaligus mengesahkan peraturan daerah (perda) anti maksiat. Sebab, rancangan perda anti maksiat tersebut kini sudah berada di DPRD Banyuwangi. Sementara itu, dasar rencana penutupan lokalisasi Sumber Loh oleh Pemkab Banyuwangi adalah Surat Gubernur 20 Oktober 2011 Nomor 460/15612/031/2012 tentang pencegahan dan penanggulangan penyebarluasan PSK di Jatim.

Dasar selanjutnya adalah Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 88 Tahun 2011 tentang pencegahan dan penanggulangan penyebarluasan PSK di Banyuwangi. Selain itu, ada pula Surat Gubernur tanggal 31 Agustus 2012 Nomor 460/14895/013/2012 perihal sosialisasi rencana penutupan dan pengentasan wanita tuna susila (WTS) dan Surat Gubernur tanggal 30 November 2013 No. 460/16474/031/2010 perihal pencegahan dan penanggulangan prostitusi serta women trafficking. 

Pemkab menargetkan wilayah Banyuwangi steril dari lokalisasi pada tahun 2014 ini. Jauh hari sebelum ditutup, para PSK dan mucikari diberi pelatihan berkesinambungan oleh Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD), serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pertambangan (Disperindagtam). Mereka diberi pelatihan menjahit, kursus kecantikan, dan bantuan permodalan. (radar)