Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Suntik Modal Rp 18 Juta untuk PT PBS

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – DPRD menggelar rapat paripurna “sesi kedua” dengan acara Pemandangan Umum (PU) fraksi terhadap di ajukannya raperda perubahan kelima atas Perda Nomor 13 Tahun 2007 tentang penyertaan modal daerah kepada pihak ketiga siang kemarin (24/4). Dalam raperda tersebut tertuang, rencana tambahan penyertaan modal sebesar Rp 18 juta kepada PT. Pelayaran Banyuwangi Sejati (PBS). Meski nilainya kecil, penyertaan modal yang akan diberikan kepada PT. PBS tersebut me nuai pertanyaan sejumlah fraksi.

Fraksi Gerindra, misalnya. Fraksi tersebut meminta eksekutif menjelaskan bagaimana investasi dalam penyertaan modal yang nilainya kecil tersebut, dan bagaimana nilai investasi terdahulu. Fraksi Gerindra berharap tata kelola PT. PBS lebih transparan dan lebih maksimal, sehingga bisa memberikan sumbangan yang maksimal terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Banyuwangi,” ujar juru bi cara fraksi Gerindra, Sri Hartatik.  

Juru bicara Fraksi Persatuan Republik Amanat Nusantara (Peran), Eko Susilo Nurhidayat mengatakan, pemberian tambahan modal kepada PT. PBS menyisakan polemik, terlebih bila dikaitkan ketidakjelasan status perusahaan tersebut. “Oleh karena itu, fraksi (Peran) berpendapat tambahan modal kepada PT. PBS itu perlu dikaji ulang,” ujarnya. Selain tambahan penyertaan modal kepada PT. PBS, raperda tersebut juga mencantumkan penyertaan modal kepada kelompok pembudi daya air tawar dan nelayan sebesar Rp 600 juta.

Penyertaan modal kepada kelompok pembudi daya air tawar dan nelayan itu di harapkan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat. Dikonfirmasi usai mengikuti rapat paripurna, Bupati Abdullah Azwar Anas mengatakan, meskipun kecil tambahan penyertaan modal ke PT. PBS,itu perlu diatur dengan perda. “Ka rena yang digunakan (untuk tambahan penyertaan modal kepada PT. PBS) duit APBD, maka meskipun nilainya kecil harus diatur dengan perda,” ujarnya. 

Sementara itu, untuk “menyehatkan” PT. PBS, imbuh Bupati Anas, saat ini hanya tinggal satu opsi, yakni pengadaan kapal. Sebab, kapal yang kini dioperasikan PT. PBS sudah tua. “Untuk meningkatkan efisiensi bisnis, harus ada pengadaan kapal. Apalagi, ke de pan jenis kapal seperti yang di operasikan PT. PBS saat ini akan dihapus oleh pusat. Maka saya mendorong DPRD agar ada pengadaan kapal baru,” kata dia.

Dikatakan, dari segi bisnis, bis nis pelayaran pasti untung. Menurut bupati, tidak ada ceritanya kapal pelayaran rugi. “Sedangkan kapal PT. PBS sudah lama BEP (break event point alias balik modal). Efisiensi telah dilakukan. Docking kapal sudah turun. Tetapi, karena kapalnya tua, pendapatannya tidak bisa setinggi tahun-tahun sebelumnya,” pungkas Anas. (radar)