Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Tak Dipinjami Uang, Empat Remaja Asal Bandung Embat Mobil Majikan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

empat-remaja-asal-bandung-dibawa-ke-mapolsek-kpt-ketapang

KALIPURO – Pelabuhan Ketapang tidak hanya menjadi pintu penghubung pariwisata antara Banyuwangi dan Bali. Lebih dari itu, keberadaan pelabuhan itu juga menjadi akses untuk melakukan kejahatan. Setidaknya itu tampak dari penangkapan dua pasangan muda-mudi asal Bandung yang diduga melakukan pencurian di Pulau Dewata.

Mereka adalah Diki Arlan Ardiansyah, 20, warga Bandung, lrpan Koswara, 18, warga Babakan Ciparay RT 03/02, Desa Kopo, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, dan OC, 17, warga Citarip Barat, Gang Rahayu, Desa Kopo, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung dan ID, 17, warga Caringin, Desa Kopo, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung.

Mereka ditangkap di Pelabuhan ASDP Ketapang saat akan kabur sembari membawa barang curian dari tempat bekerja di Bali. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua buah laptop, satu unit kendaraan jenis pikap, dan uang tunai Rp 200 ribu sisa penjualan barang curian tersebut.

“Pelaku diamankan usai turun dari kapal feri. Mereka kami cegat dan digiring menuju Mapolsek KP3 Tanjung Wangi,” beber AKP Sudarmaji, Kapolsek KP3 Tanjung Wangi. Dalam kasus itu, Arlan dan lrpan diduga melakukan pencurian di tempatnya bekerja di Jalan Buana, Gang Pengalasan, Perum Pondok Pengalasan 24, Denpasar Barat.

Saat kantor tutup pukul 18.00, pelaku yang dibantu dua orang pacarnya OC dan ID melakukan pencurian di tempatnya bekerja.  Mereka menggondol laptop dan mobil milik majikannya. Laptop itu sempat dijual dan uangnya sebagian digunakan untuk mendanai mereka kabur.

Sayang, perbuatan mereka terendus korban, yakni Ni Putu Ayu Rismawati. Korban segera melaporkan kejadian itu sesaat mengecek sejumlah barang di kantornya hilang, Polisi menduga pelaku akan kabur ke Pulau Jawa. Komunikasi pun dijalin dengan pihak kepolisian sektor KPS Tanjung Wangi.

Setelah turun dari KMP Sumber Berkat 1, kendaraan yang dicurigai akhirnya dihentikan petugas. Diteliti seksama ternyata benar mobil itu adalah kendaraan curian. Kemudian, mereka digiring ke polsek untuk diinterogasi. Berdasar pengakuan pelaku akhirnya terjawab aksi pencurian itu dilakukan karena jengkel kepada juragan di tempatnya bekerja.

“Mereka mau pinjam uang tapi tidak dipinjami. Akhirnya ambil barang korban,” ujar Sudarmaji. Kepentingan penyelidikan, keempat muda-mudi itu dikirim ke Polresta Denpasar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (radar)