Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Tangkap Dua Pengedar, Polisi Amankan Seribu Butir Pil Koplo

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Abdul Latif (kiri) dan Erwan Setiawan diamankan petugas Satnarkoba Polres Banyuwangi karena kedapatan memiliki seribu butir pil koplo.

SINGOJURUH – Seperti tidak ada habisnya, para pelaku pengedar pil koplo di Banyuwangi masih ada saja yang ditangkap. Ini membuktikan bahwa pengedar pil yang bikin teler masih menjamur.

Baru-baru ini tim buser Satnarkoba Polres Banyuwangi berhasil mengamankan dua pengedar pil koplo jenis treks. Dari tangan pelaku,  ada ribuan pil siap edar yang diamankan petugas. Informasi yang diperoleh Jawa Pos Radar Banyuwangi penangkapan ini dilakukan sekitar pukul  19.00, Jumat (14/4), kemarin.

Dua pengedar yang ditangkap adalah Erwan Setiawan 35, warga Dusun Krajan, Desa Lembahbang  Kulon, Singojuruh dan Abdul  Latif, 20 warga Dusun Kopenlangi,  Desa Macan Putih, Kabat.

Keduanya diciduk anggota Satnarkoba di wilayah Desa Lembahbang Kulon, Kecamatan Singojuruh. Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mendapatkan sedikitnya 1.000 pil koplo jenis  treks, dua unit HP dan satu bendel plastik klip.

Untuk barang bukti lain yang didapat petugas berupa uang tunai senilai Rp 400 ribu.  Sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi P 4123 ZL warna putih juga ikut diamankan petugas. Sepeda motor itu ikut diamankan lantaran salah satu pelaku yakni Latif saat ditangkap menggunakan sepeda tersebut untuk melakukan transaksi pil koplo.

Kasat Narkoba Polres Banyuwangi, AKP Agung Setya Budi  mengatakan Erwan merupakan pengedar pil treks jaringan Latif. Seribu butir pil yang di jual tanpa mengantongi izin pemasaran  tersebut diperoleh Erwan dari  rekannya yang tinggal di  Kecamatan Kabat.

Lebih jauh dijelaskan, pada saat dilakukan penangkapan, Latif bertemu dengan Erwan dengan mengendarai sepeda  motor Honda Beat di Desa  Lembahbang Kulon. Nah, saat  baru saja akan melakukan transaksi pil koplo, mereka  terlebih dulu diamankan petugas.

”Kedua pelaku yang kami amankan satu jaringan. Mereka sudah kami amankan di Polres Banyuwangi,” tegas Agung. Dia menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, ribuan pil koplo itu dipasok dari seseorang temannya yang ada  di Dusun Lemahbang Dewo, Kecamatan Rogojampi.

Satu pemasok yang sudah dikantongi  identitasnya oleh petugas itu saat ini masih terus diburu untuk pengembangan kasus. ”Kita terus memburu pelaku lainnya,” pungkas Agung. (radar)